Kriminal
Berita Terbaru Oknum Caleg PKS Cabuli Anaknya
Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan akhirnya ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan akhirnya ditangkap.
Dikutip dari Kompas, pelaku yang berinisial AH dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17).
Setelah buron dan terus berpindah tempat, AH akhirnya ditangkap di Pauh, Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/3/2019).
Dia diringkus oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides langsung ketika sedang menunggu mobil.
"Tersangka telah kami tangkap di Pauh Padang.
Baca: Perseteruan Kian Memanas, Nikita Mirzani Posting Foto Diduga Syahrini Cium Pria di Atas Ranjang
Dia sedang menunggu mobil mau pergi dari Padang. Namun sebelum mobilnya datang, kami berhasil meringkusnya," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).
Sebelum ditangkap, AH melarikan diri ke Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.
"Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat.
Sayangnya, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat," katanya.
Sebelumnya dikutip dari Tribun-Padang, AH dilaporkan sendiri oleh istrinya ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungya.
Baca: KABAR TERBARU Kondisi Siswa SMA St Thomas Aquino Manado Korban Penikaman, Ini Pengakuannya
Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.
Lebih mengejutkan, tindakan pencabulan yang dilakukan AH terhadap Bunga telah dilakukan selama 8 tahun terakhir.
Bunga mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sejak masih kelas 3 SD.
Ia mengaku terakhir kali dicabuli ayah kandungnya pada Januari 2019 lalu.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari ibu korban kemudian menyebutkan bahwa korban ternyata dicabuli ayahnya semenjak duduk di kelas 3 SD.