Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Patungan Rp 350.000, Kakak Beradik Ini Diciduk Polisi Usai Pesta Sabu-sabu di Rumah Mereka

Ricky Noviyanto (30) bersama adik kandungnya Sendy Okviyanto (19) tertangkap tangan saat melakukan pesta narkobA.

Editor: Frandi Piring
TribunJatim.com
Pengedar - Kakak Beradik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ricky Noviyanto (30) bersama adik kandungnya Sendy Okviyanto (19) tertangkap tangan saat melakukan pesta narkoba di rumahnya Jl Pacar Kembang Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.

Dari penangkapan kedua tersangka itu pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tandes mengamankan barang bukti tiga poket sabu-sabu.

Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan kedua tersangka yang merupakan saudara kandung itu terbukti memiliki narkoba.

Narkoba - Jenis Sabu-Sabu.1
Narkoba - Jenis Sabu-Sabu.1 (Isti)

Baca: Kelakuan Aris Idol sebelum Ditangkap Narkoba, dari KDRT hingga Konflik dengan Artis Lain

Saat digeledah pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip yang berisi sabu-sabu masing-masing beratnya 0,41 gram, 0,41 gram dan 0,46 gram disimpan di dalam dompet perhiasan.

"Kedua tersangka merupakan kakak beradik ya mereka seringkali pesta sabu di rumahnya," ungkapnya, Kamis (14/3/2019).

Baca: Waspada, Narkoba Jenis Baru Happy Water dari Malaysia, Terbungkus Dalam Kemasan Minuman Sachet

Kusminto menjelaskan ungkap kasus penyalahgunanaan narkoba ini dari informasi masyarakat yang resah karena ulah kedua tersangka seringkali pesta sabu di kediamannya.

Menanggapi adanya laporan itu, anggotanya melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka tersebut.

"Tersangka merupakan pemakai narkoba lebih dari dua tahun yang juga diperkuat hasil tes urine positif narkoba," ujarnya.

Ditambahkannya, tersangka Ricky Noviyanto terlebih dulu sebagai pecandu narkoba. Hal itu diketahui oleh adiknya tersangka Sendy Okviyanto karena yang bersangkutan secara blak-blakan memakai barang terlarang itu di rumahnya.

Sang adik bukannya melarang malah justru ikut terjerumus turut serta memakai narkoba. Kedua tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut dari temannya berinisal (R) sesama pemakai narkoba.

"Kakak beradik ini patungan untuk beli sabu-sabu senilai Rp 350 ribu," jelas Kusminto.

Baca: Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba Idap Penyakit Berbahaya

Tautan: http://jatim.tribunnews.com/2019/03/14/kakak-beradik-ini-diciduk-polisi-usai-pesta-sabu-sabu-di-rumahnya-di-surabaya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved