Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kelakuan Aris Idol sebelum Ditangkap Narkoba, dari KDRT hingga Konflik dengan Artis Lain

Jebolan Indonesian Idol season 5 tahun 2008, Januarisman alias Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Indry Panigoro
Instagram/Aris Idol
Aris Idol Ditangkap saat Pesta Narkoba sambil Tenggak Miras 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jebolan Indonesian Idol season 5 tahun 2008, Januarisman alias Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aris ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Rencananya, polisi bakal menggelar jumpa pers terkait penangkapan Aris.

Aris Idol
Aris Idol (KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA)

“Iya (ditangkap). Nanti dirilis,” kata Reynold, Rabu (15/1/2019) dikutip dari Warta kota.

Rencananya, jumpa pers penangkapan jebolan Indonesian Idol 2008 itu akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Jumpa pers rencananya dimulai pukul 14.30 WIB.

Sebelum ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Aris Idol sempat membuat berita heboh.

5 Derita Aris Idol Sebelum Terjerat Narkoba dan Ditahan Polisi, Gini Nasibnya Sekarang
5 Derita Aris Idol Sebelum Terjerat Narkoba dan Ditahan Polisi, Gini Nasibnya Sekarang (GridID)

Istrinya, Fany melaporkannya hilang selama tiga hari.

Aris Idol dikabarkan hilang dan tak ada kontak sejak 5 Juni 2017. Nomor teleponnya tak aktif

Saat itu, karier bermusiknya mulai redup, ia pun beralih profesi sebagai sopir taksi online.

Peristiwa ini pun sempat dilaporkan sang istri ke polisi.

Namun, Kamis (8/6/2017), Aris tiba-tiba pulang ke rumah.

Ditanya awak media ke mana saja selama tiga hari terakhir, Aris menjawab dengan santai.

 

Baca: Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu

"Iya, udah di rumah. Biasa lagi cari duit di aspal," jawab Aris.

Begitu pulang, jelas Fany sangat lega karena dia sempat panik sampai lapor polisi.

Bahkan, di kantor polisi Fany sempat ditakut-takuti dengan cerita mayat busuk oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved