Kriminal
Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba Idap Penyakit Berbahaya
Mirisnya dari sekian banyak pelaku yang berhasil ditangkap beberapa diantaranya tidak ditahan di sel Mapolda Sulut, karena mengidap penyakit menular.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba Idap Penyakit Berbahaya
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Belum genap dua bulan Direktorat reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulut dipimpinan Komisaris besar polisi (Kombes Pol) Eko Wagiyanto, sudah mengungkap sebanyak delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Mirisnya dari sekian banyak pelaku yang berhasil ditangkap (lihat grafis) beberapa diantaranya tidak ditahan di sel Mapolda Sulut, karena mengidap penyakit menular.
"Ya, ada yang wajib lapor tidak kami tahan karena ada pelaku yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Empat orang yang sudah terjangkit virus HIV/AIDS, dua diantaranya mengidap hepatitis," kata Eko kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (12/03/2019).
Melihat kondisi itu ditambah dengan kasus-kasus yang mulai diungkap pihaknya, memperjelas bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Manado dan Sulawesi Utara tidak boleh dipandang sebelah mata.
Kita bisa menganalisa peredaran narkoba di Sulut seperti apa, jangan melihat dari jumlah atau angkanya melainkan bagaimana masyarakat dapat memahaminya berbahaya narkotika untuk pengguna dan orang lain.
"Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dengan narkoba. Tidak hanya menjadi korban karena narkoba, tetapi juga bisa terjangkit penyakit menular seperti HIV/AIDS," jelasnya.
Ia berharap masyarakat lebih terbuka dengan kepolisian dalam kasus narkoba, dengan begitu masyarakat sudah membantu memberantas penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
"Dengan begitu kita sudah menyelamatkan generasi muda," harapnya.
Diresnarkoba Polda Sulut menjadwalkan akan menggelar press conference terkait pengungkapan Narkotika yang jumlahnya sudah delapan kasus, pada Rabu (12/03/2019) di Mapolda Sulut.
Kasus Narkoba di Polda Sulut:
1. Selasa (12/02/2019) 1 Paket sabu-sabu TSK MNHF alias Faharudin (38)
2. Senin (18/02/2019) 10.500 butir obat keras treex TSK SD alias Ateng
3. Jumat (22/02/2019) 4 paket sabu, dua pipet kacara berisi sabu.
- TSK: