Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Caleg PKS Cabuli Putrinya Selama 8 Tahun, Dilakukan Semenjak Korban Kelas Tiga SD

Seorang oknum caleg berinisial AH dilaporkan ke Polres Pasaman Barat lantaran melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 17 tahun.

Editor: Indry Panigoro
YOUTUBE
Oknum Caleg PKS Cabuli Putrinya Selama 8 Tahun, Dilakukan Semenjak Korban Kelas Tiga SD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum caleg berinisial AH, warga Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat lantaran melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang berusia 17 tahun.

 
Kejadian itu terungkap saat korban memutuskan untuk menceritakan apa yang dilakukan ayahnya itu kepada ibunya.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari ibu korban kemudian menyebutkan bahwa korban ternyata dicabuli ayahnya berkali-kali, semenjak korban duduk di kelas 3 SD.

Jadi sudah 8 tahun korban mengalami kekerasan seksual.

Berdasarkan penyelidikan, terakhir kali pelaku mencabuli korban adalah pada bulan Januari 2019.

Baca: Sidang Kasus Kampanye Caleg Nasdem, Majelis Hakim Tegaskan Jangan Coba Lobi

Baca: Caleg PKS Terserat Kasus Pencabulan, Jubir PSI: PKS Gagal Menyeleksi Kadernya

Baca: Fahri Hamzah: PKS Tak akan Lolos Ambang Batas, Namun Prabowo akan Menang

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” sebut Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang, Rabu (13/3/2019).

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” lanjutnya.

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan atas kasus ini belum bisa menyimpulkan modus yang digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya itu.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelas Afrides.

Pelaku yang juga merupakan oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian lantaran tengah melarikan diri.

“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan bahwa pelaku memang terdaftar sebagai caleg.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam.

"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," jelasnya.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah ada ancaman yang diberikan pelaku kepada korban untuk melancarkan aksinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved