56 Kepala Keluarga di Kawasan Transmigrasi Segera Pegang Sertifikat Rumah
Sebanyak 56 kepala keluarga di kawasan transmigrasi Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, segera memegang sertifikat tanah
Penulis: | Editor: David_Kusuma
56 Kepala Keluarga di Kawasan Transmigrasi Segera Pegang Sertifikat Rumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sebanyak 56 kepala keluarga di kawasan transmigrasi Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, segera memegang sertifikat tanah.
Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), James Mongilong mengatakan, tahun ini telah mengusulkan ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, untuk pembuatan sertifikat rumah dan lahan.
"Kami telah usulkan 56 kepala keluarga untuk pembuatan sertifikat. Rencananya juga ada 44 rumah segera dibangun," ujar James Mongilong, Rabu (13/3/2019).
Baca: Kecamatan Nuangan Boltim Dikembangkan Menjadi Kawasan Transmigrasi
Baca: Perluasan Kawasan Transmigrasi Di Boltim Terkendala RT/RW
Lanjut dia, satu keluarga di kawasan transmigrasi diberikan jatah satu hektare. Total kawasan di Motongkad sekitar 500 hektare.
Warga trasmigrasi Desa Motongkad, Supriyana menyambut baik upaya pemerintah dalam membuat sertifikat rumah dan lahan.
"Kami sangat senang, jika usulan itu diterima Kementerian Republik Indonesia. Jika sertifikatnya terbit," ujar Supriyana.
Ia menambahkan, setelah sertifikat terbit, maka masyarakat sudah mempunyai pegangan, sehingga terhindar dari konflik ke depan. (Ven).