Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perluasan Kawasan Transmigrasi Di Boltim Terkendala RT/RW

Perluasan basis kawasan trasmigrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terkendala RT/RW Daerah.

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/VENDI LERA
Perluasan Kawasan Transmigrasi Di Boltim Terkendala RT/RW 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN- Perluasan basis kawasan trasmigrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkendala RT/RW Daerah.

Menurut Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral James Mogilong, saat ini perluasan kawasan trasmigrasi, masih terbentuk dengan peninjauan kembali RT/RW yang dilakukan daerah.

"Memang setiap lima tahun sekali, adanya peninjauan RT/RW di Boltim," ujar James Mogilong, Kamis (28/02/2019).

Baca: Tujuh Keindahan Bawah Laut Boltim Wajib Dikunjungi

Kata dia, perluasan daerah transmigrasi akan dilakukan di dua kecamatan yakni Nuangan dan Motongkad. Rencana ada 20.000 hektare disediakan. Sekarang di Motongkad ditempati 56 kepala keluarga. Akan ditambah 44 unit rumah tinggal, jembatan, sekolah dan jalan ke lahan usaha.

"Untuk kawasan di Motongkad, akan bangun 44 unit rumah, sehingga total menjadi 100 unit. Lahannya sekitar 500 hektar," ujar dia.

Asisten II Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Soni Waroka mengatakan, RT/RW sementara dikaji dan direvisi. Jadi kegiatan yang berhubungan dengannya, untuk menunggu sampai dokumennya selesai dikerjakan.

"Revisi RT/RW, penyusunan D3TLH dan KLHS.Sementara dilakukan penyusunan dan perencanaan," ujar Soni Waroka.

Selain itu, masih banyak lagi, kegiatan yang berhubungan dengan RT/RW termasuk tempat pembuangan sampah (TPA). (ven)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved