Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panwascam Temui WNA Jepang yang Masuk di DPT, Suaminya Minta Dihapus Saja dari DPT

Terkait WNA asal Jepang, Ran Natsukawa yang terdaftar sebagai Pemilih pada DPTHP2, Panwascam Kauditan mendatangi Rumah kediaman yang bersangkutan

Penulis: | Editor: David_Kusuma
tribun manado / Dedy Manlesu
Ketua Panwascam Kauditan Renalta Slamet 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terkait WNA asal Jepang, Ran Natsukawa yang terdaftar sebagai Pemilih pada DPTHP2, Panwascam Kauditan mendatangi Rumah kediaman yang bersangkutan.

Dalam rombongan ada Ketua Panwascam Kauditan Renalta Slamet, Anggota Panwascam Kauditan, Putry L Bastomi,SH

Hadir juga, Ketua KPU Minut Stella Runtu bersama 3 Komisioner lainnya, Dikson Lahope, Hendra Lumanau, Darul Halim, serta Ketua PPK, Rullit Karundeng, bersama jajaran

Mereka mendatangi kediaman WNA tersebut di Perum Minahasa Reseidence, Kaima, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 10.30.

Baca: WNA Jepang Masuk DPT, Bawaslu Minut Rekomendasikan KPU Hapus

Baca: Bawaslu Minut Temukan WNA Jepang Masuk DPT, KTP Berlaku Hingga 2022

Baca: WNA Jepang Masuk DPT, KPU Minut Sementara Verifikasi ke Dukcapil

Ketua Panwascam Kauditan Renalta Slamet, mengatakan yang bersangkutan dan keluarga menerima dengan baik kedatangan rombongan

"Pihak keluarga cuma mempermasalahkan, kenapa KTP-nya bisa bocor, dengan NIK dan foto tidak diblur," ujarnya

Tambahnya, pihak keluarga dalam hal ini suami tidak masalah dihapus. "Suaminya mengatakan hapus saja, tidak apa-apa, waktu pemilihan hukum tua juga dia tidak mengizinkan istrinya memilih

Lanjutnya, KTP El milik WNA tersebut hanya sampai 4 tahun ke depan dan menurut keluarga setelah itu akan dipindahkan

Slamet juga mengatakan, tadi KPU sudah menyatakan permasalahan sejak dari coklit, mungkin dikarenakan kurang informasi atau SDM yang turun kurang pemaham, tidak teliti, otomatis sampai sekarang namanya masih ada keluar di DPTHP2

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved