WNA Jepang Masuk DPT, KPU Minut Sementara Verifikasi ke Dukcapil
Seorang Wanita Warga Negara Asing (WNA), asal Jepang, Ran Natsukawa, sempat menghebohkan
Penulis: | Editor: David_Kusuma
WNA Jepang Masuk DPT, KPU Minut Sementara Verifikasi ke Dukcapil
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang Wanita Warga Negara Asing (WNA), asal Jepang, Ran Natsukawa, sempat menghebohkan.
Pasalnya dia memiliki KTP El, yang terdaftar di Jaga XIV, Desa Treman, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara
Wanita ini, juga terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, di TPS 007, Desa Treman.
Baca: WNA Jepang Masuk Daftar Pemilih di Sulut, Bersuamikan WNI, Ini Komentar Bawaslu Minut
Baca: WNA Jepang Masuk DPT Minut, Memilih di TPS 7 Desa Treman, KPU Minut Siap Verifikasi Faktual

Komisioner KPU Minut, Robby Manoppo, Divisi Hukum dan Pengawasan, kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan sementara diverifikasi faktual terkait identitas WNA tersebut di Dukcapil
"Sementara diverifikasi faktual yerkait identitas WNA tersebut di Dukcapil," ujarnya, Rabu (6/3/2019)
Tambahnya, WNA tersebut masuk DPT karena terdaftar di KTP-El
"Dia masuk DPT, karena terdaftar sebagai warga dan memegang KTP El, makanya kami saat ini akan memverifikasi ke Dukcapil," ujarnya
"Inikan merupakan temuan bawaslu, yang harus kami tindak lanjuti," tutupnya