Surat Suara Pilpres dan DPD RI Belum Masuk di KPU Bolsel
KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih belum menerima surat suata pemilihan umum untuk Pilpres dan DPD RI
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih belum menerima surat suata pemilihan umum untuk Pilpres dan DPD RI.
Informasi ini dibeberkan oleh Vijey Bumulo salah satu anggota KPU Bolsel ketika ditemui Tribun Manado, Rabu (20/2/2019).
"Surat suara yang masuk pada kami sampai hari ini yakni untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Tapi untuk Pilpres dan DPD RI belum ada yang masuk," ujarnya.
Vijey juga memperkirakan bahwa untuk Pilpres dan DPD RI akan masuk pada tanggal 23 atau 24 Februari 2019.
"Estimasi waktunya seperti itu. Jadi kalau surat suaranya sudah ada, kami langsung jemput," tegasnya.
Sedangkan untuk jumlah surat suara yang masuk masing-masing adalah 45.513+2 persen.
"Jadi 45.513+2 persen ini dikalikan 3 untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten," tandasnya. (nie)