Kasat Lantas: Sekolah Harus Sediakan Kendaraan Antar-Jemput Buat Siswa
Kasat Lantas Polresta Manado AKP Risno Luas berharap pihak sekolah menyediakan kendaraan untuk antar jemput siswa
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Kasat Lantas: Sekolah Harus Sediakan Kendaraan Antar-Jemput Buat Siswa
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Banyak siswa-siswi yang pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor, Kasat Lantas Polresta Manado AKP Risno Luas berharap pihak sekolah menyediakan kendaraan untuk antar jemput siswa.
"Kami bisa saja menilang siswa-siswi yang mengendarai sepeda motor pergi ke sekolah, namun itu juga akan menggangu mereka untuk pergi ke sekolah," ujar Luas ke wartawan tribunmanado.co.id, Senin (11/02/2019) tadi.
"Kami akan bincangkan dengan pihak sekolah-sekolah agar kalau bisa menyediakan kendaraan mobil untuk antar-jemput siswa-siswi, agar mereka tidak membawa kendaraan sendiri," bebernya.
Baca: Kasat Lantas Polresta Manado Minta Orangtua Awasi Anak-anak
Baca: Marcelino Mongi, Korban Kecelakaan di Kairagi Sempat Tulis Surat: Mau Bangun Keluarga di Dalam Tuhan
"Hal tersebut agar menjaga keamanan siswa-siswi yang pergi ke sekolah. Karena kebanyakan yang mengalami kecelakaan saat ini anak dibawah umur," jelasnya.
Ditegaskannya, terkecuali mereka sudah ugal-ugalan di jalan, pasti ditilang dan proses.
"Sanksinya, pertama kita tilang, kedua ketika tidak membawa STNK maka motor akan ditahan. Motor akan dibawa ke Mako Satlantas Polresta Manado. Setelah itu membuat surat pernyataan apabila mengendarai lagi, akan diberikan sanksi kepada pihak sekolah," tegasnya.
"Yang sudah 17 tahun agar silakan mengurus SIM agar dapat berkendara dengan tenang," tambahnya. (Juf)