Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yasti Beberkan Alasan Pemindahan RKUD Bolmong

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, membeberkan alasan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke BNI

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Chintya Rantung
ist
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow 

Yasti Beberkan Alasan Pemindahan RKUD Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID,LOLAK – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, membeberkan alasan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke BNI.

Apa alasan Bupati Yasti memindahkan RKUD Bolmong ke BNI?

Yasti mengungkapkan beberapa kelemahan di Bank SulutGo, sehingga dia mengambil kebijakan RKUD harus dipindah. Regulasi yang menjadi acuan pemindahan RKUD berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 dan Permendagri jelas mengatur bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota diberikan kewenangan untuk menempatkan RKUD di bank yang sehat.

Baca: Orang Terdekat Syahrini Bocorkan Tanggal Pernikahan Incess dan Reino Barack: Tinggal Hitung Hari!

Ibu Bupati, adakah alasan lain pemindahan RKUD ke BNI?

Sebagai bupati, tentu melihat apakah bank SulutGo bisa kompetitif di dalam bisnisnya atau tidak. RKUD berdasarkan UU Nomor 12 diatur bahwa gubernur/bupati/walikota diberikan kewenangan untuk menempatkan dana di bank yang sehat dengan prinsip-prinsip bisnis.

Baca: Bupati Sitaro Gagal Kunjungi Pengungsi Gunung Karangetang yang Terisolasi di Kampung Batubulan

Adakah penyebab lainnya?

Ya benar, pada tahun 2017 lalu Bank SulutGo yang membuat Pemkab Bolmong mendapat opini disclaimer dari BPK, karena rekening koran atau RC yang ada di bank SulutGo berbeda dengan data keuangan Pemkab Bolmong.

Tak hanya itu, Juli 2018 saat launching pembayaran PBB online, ada perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemda Bolmong dengan bank SulutGo. Masalah ini harusnya bisa terselesaikan, tapi karena Bank SulutGo tidak membuka akses dan tidak pernah memberikan informasi kepada Pemkab, yah begini jadinya.

Baca: Ada 17 SMP di Boltim Belum Miliki Komputer, Simulasi UNBK Gunakan Komputer Rusak yang di Servis

Kerugian apa yang didapat Pemkab saat itu?

Pemkab Bolmong merasa dirugikan saat rekanan dengan Bank SulutGo. Dimana
Pemkab Bolmong telah menyumbang laba sebesar Rp 40 miliar, tapi CSR yang diberikan hanya 2 unit ambulans di tahun 2017 dan 2 unit dumptruck sampah di tahun 2018.

Bagaimana dengan BNI?

Baca: Lokasi Pengungsian Guguran Lava Gunung karangetang di Shelter Paseng Masih Kurang Tempat Tidur

Sementar di BNI belum cukup 1 tahun sejak bulan April 2018, CSR nya akan diberikan 1 unit mobil Damkar, yang harganya per unit berkisar Rp 1 milliar lebih.

Apakah Bupati Yasti sudah pernah berkomunikasi dengan Direksi Bank SulutGo?

Baca: Inilah 4 Penyakit Menular Seksual Pendatang Baru yang Amat Mematikan

Baca: Begini Modus Tersangka Curanik di Bitung yang Ditembak Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved