Heboh Video Mesum Remaja Beredar di Langowan Minahasa, Ini Kata Pengamat Hukum soal Ancaman Pidana
Adanya penyebaran video mesum sepasang kekasih yang diduga warga Langowan, Kabupaten Minahasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beredarnya video mesum sepasang kekasih yang diduga warga Langowan, Kabupaten Minahasa mendapat tanggapan Pengamat Hukum Toar Palilingan SH MH.
"Penyebar video porno ini bisa dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman pidana paling sedikit 6 bulan dan maksimal 12 bulan," ujarnya.
Ditambahkannya, seperti tertulis di Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang ITE pasal 27 ayat 1.
"Di situ tertulis, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki memuat yang melanggar kesusilaan," jelasnya.
"Itu ancaman hukumannya ada di Undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang ITE, pasal 45 ayat 1, tertulis setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), (2), (3), (4), dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," tegasnya.
Baca: Heboh Video Mesum Remaja Menyebar di WhatsApp, Lokasi Pengambilan Video Diduga di Langowan Minahasa
Baca: Heboh Video Mesum Remaja di Minahasa, Begini Tanggapan Kapolsek Langowan
Baca: Video Mesum Beredar di WhatsApp, Wanita Pakai Celana Training Bertuliskan SMAN 1

Video mesum berdurasi 19 detik beredar dipengguna aplikasi WhatsApp khususnya di daerah Kakas dan Langowan, pada Kamis (21/1/2019).
Video mesum dua pasangan sejoli tersebut beredar lewat chatting personal dan lewat grup WhatsApp
Dalam video tersebut tampak pasangan kekasih tanpa busana dan beradegan tak seronok.
Mereka tanpak berhubungan intim dalam sebuah ruangan.
Wajah sang perempuan tampak terlihat jelas terekam video kamera.
Baca: BREAKING NEWS: Heboh Penemuan Mayat Tanpa Busana di Bolsel, Gadis 13 Tahun Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Fidyawati Bonde, Gadis Bolsel yang Tewas Mengenaskan, Diduga Diperkosa
Baca: UPDATE Kasus Tewasnya Viransi Tarek yang Ditemukan di Perkebunan Kalait, Polisi Duga Korban Dibunuh
Baca: Beredar Video Detik-detik Rumah Ambruk Ditimpa Longsoran Bukit: Disertai Gemuruh dan Teriakan Bocah

Kedua sejoli ini tampaknya sengaja merekam aksi mereka.
Kamera yang mereka gunakan sengaja dipasang dengan pencahayaan cukup terang.
Dari rekaman video perbuatan seronok itu diduga dilakukan di dalam kamar.
Tampak sebuah lemari dan kaca dibagian belakang sang wanita.
Sang pemeran wanita diduga berinisial M (19) yag diduga warga sebuah desa di Langowan.