Ataga, Tiga Wartawan Ini Diciduk Polisi Setelah Peras Guru SD
Uang itu diminta oleh YT untuk menutupi masalah yang sedang dialami salah satu siswa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap 3 orang wartawan yang melakukan pemerasan terhadap guru SD di Kabupaten Malang.
Mereka adalah MS (48), warga Desa Sumberkradenan, Pakis, Kabupaten Malang ; YT (31), warga Desa Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang ; serta AD (40) warga Tambak Asri, Morokembangan, Kota Surabaya.
Ketiganya melakukan pemerasan terhadap Winarjo (59), guru SD Negeri 3 Asrikaton, Kecamatan Pakis.
Baca: Malam Imlek di Klenteng Seng Bo Kiong Bitung, Warga Manfaatkan dengan Berfoto
Kasat Intelkam Polres Malang, AKP Imam Solikin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia langsung menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polres Malang.
Terkait modus pelaku, Imam menjelaskan salah satu pelaku yakni YT, awalnya menghubungi korban untuk meminta uang sebesar Rp 7,5 juta.
Baca: Tim URC Totosik Polres Tomohon Bekuk 5 Lelaki di Tumatangtang, Berawal dari Mabuk
Uang itu diminta oleh YT untuk menutupi masalah yang sedang dialami salah satu siswa. Kala itu terdapat salah satu siswa yang terluka karena tak sengaja tertusuk gunting saat kegiatan belajar berlangsung.
Korban tak mampu menuruti permintaan pelaku, karena hanya sanggup menyerahkan uang Rp 250 ribu. Namun karena terus didesak, akhirnya korban mau menyerahkan uang senilai Rp 2 juta rupiah.

Akhirnya, ketiga pelaku menghampiri pelaku untuk meminta uangnya pada Sabtu (2/2/2019). Sialnya, pada saat mengambil uang, petugas Satuan Intelkam yang sebelumnya mendapat informasi, langsung menangkap pelaku.
"Kini, kasusnya langsung ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Imam, Senin (4/2/2019).
Baca: CCTV Hotel Rusak saat Penyelidik KPK Dianiaya
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, pihaknya membenarkan pula terkait penangkapan ketiga pelaku.
pemerasan terhadap guru di kabupaten Malang. "Sudah kami tahan," ungkap Adrian.
Selain itu, barang bukti kartu identitas aliansi wartawan dan kartu identitas PWRI atas nama AD, kartu Pers Seputar Malang dan kartu Pers Card Radar Nasional Kabiro Kota Batu atas nama MS, surat tugas pemantau keuangan negara menugaskan AD dan YT, serta empat buah handphone milik ketiganya juga diamankan.
Tak hanya itu juga, di dalam dompet milik MS petugas menemukan berisi uang Rp 700 ribu, SIM C, KTP, kartu Forum Independen Masyarakat Malang Raya, Kartu Surabaya Minggu, kartu LSM Gerakan Anak Bangsa dan kartu anggota BIN.
Baca: Lalui Lima Hari Perawatan di Rumah Sakit: Begini Cerita Terbaru Vanessa Angel
Selanjutnya, dompet milik AD, berisi uang Rp 814 ribu, kartu ATM Bank Jatim, Bank BRI, Bank BRI, kartu kantor hukum yustitia Indonesia, kartu tugas Sorotimes, lartu liputan KPK, kartu alisiansi wartawan dan kartu lembaga tinggi.
Sedangkan, dalam dompet milik YT, berisi uang uang Rp 255 ribu, kartu brizi BRi, ATM BRI, kartu suksesi pers, dan KTA Kantor Hukum Yustitia Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Wartawan di Malang Diciduk Polisi Setelah Peras Guru SD, http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/04/tiga-wartawan-di-malang-diciduk-polisi-setelah-peras-guru-sd?page=all.
Editor: Sugiyarto