Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim URC Totosik Polres Tomohon Bekuk 5 Lelaki di Tumatangtang, Berawal dari Mabuk

Di tengah keributan itulah datang sembilan personel Tim Totosik yang langsung mengamankan keadaan.

Penulis: | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA
Lima lelaki yang diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (5/2/2019) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO. CO.ID, TOMOHON - Tim Totosik, unit reaksi cepat (URC) bentukan Polres Tomohon, langsung bergerak cepat saat mendapat laporan warga soal keributan di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari.

Dari gerak cepat itu tim membekuk 5 lelaki yang dianggap terlibat dalam keributan di rumah keluarga Keluarga Montolalu-Ruwo yang sedang mempersiapkan acara pesta perkawinan.

Bripka Yanny Watung, pemimpin tim, mengatakan, kasus tersebut bermula saat JS (22), warga Kelurahan Uluindano, Tomohon Selatan, sementara mengonsumsi minuman keras bersama korban J Sun (25).

Entah membahas masalah apa, keduanya kemudian cekcok dan adu mulut.

Melihat adiknya terancam, SS kemudian mendekat dan melerai untuk mencegah keributan berlanjut.

BERITA POPULER:

Baca: Asap Putih Kebiruan Masih Keluar dari Puncak Karangetang

Baca: Bagikan Seragam Sekolah di Mahawu, Wali Kota Dikerumuni Warga yang Hendak Memotretnya

Baca: Rocky Gerung: Dalil Saya Tetap, Pemerintah adalah Pembuat Hoaks Terbaik

Tanpa diduga oleh SS, datanglah empat rekan JS yang langsung mengeroyok J Sun.

Keributan tersebut segera memancing pemuda setempat yang langsung menyerang lima pemuda yang mereka anggap bertamu itu.

Di tengah keributan itulah datang sembilan personel Tim Totosik yang langsung mengamankan keadaan.

Polisi kemudian membawa lima lelaki pengeroyok dan diserahkan ke piket Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.

“Kita sudah amankan mereka dan sementara dalam pemeriksaan," kata Iptu Alfrets Wungkana, Kasat Sabhara Polres yang juga perwira pengawas.

Ia mengatakan, pihaknya akan memanggil penaggung jawab acara terkait minuman keras yang disediakan di tempat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved