Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panggilan Polda Metro Jaya Akhirnya Dipenuhi Rocky Gerung

Rocky Gerung memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi'

Editor: Rhendi Umar
tribun jabar
Rocky Gerung 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Rocky Gerung memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama atas pernyataannya yang menyebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi'.

Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.

Namun dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan Arya Permadi alias Abu Janda, karena dianggap menistakan agama.

Rocky tiba sekitar pukul 16.00 WIB sore. Rocky memenuhi panggilan dengan didampingi pengacaranya, Haris Azhar.

Baca: Rocky Gerung Pasti Akan Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Baca: Direktur LP3ES Nilai Rocky Gerung Seorang Liberal namun tidak Menghargai Pemikiran Orang Lain

 

"Menjawab pertanyaan, ya siapin jawaban," ujar Rocky, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Ketika ditanya persiapan khusus, Rocky malah menjawab dengan bercanda. Dirinya mengaku melakukan persiapan dengan berolahraga.

"Persiapan khususnya lari pagi. Olahraga," tutur Rocky.

Baca: Kecam, Lediana Membunuh dan Membuang Bayinya karena Malu Hubungan Dengan Mertua Terbongkar

Baca: Gubernur Olly Perintahkan Makanan Katering Pesta Adat Tulude Dibagikan ke Korban Banjir

Baca: Waspada Cuaca Ekstrem, Babinsa Imbau Nelayan Hati-hati

Seperti diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain laporan ini, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. 

Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal 'Kitab Suci Fiksi'

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved