Kejam, Lediana Membunuh dan Membuang Bayinya karena Malu Hubungan Dengan Mertua Terbongkar
Kisah cinta Lediana Suweng, wanita muda berusia 23 tahun, yang membunuh dan membuang bayinya
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Ibarat pagar makan tanaman. Pepatah itu pantas disematkan untuk kisah cinta Lediana Suweng, wanita muda berusia 23 tahun di Manggarai yang membunuh dan membuang bayinya.
Bagaimana tidak, sang ayah mertua yang seharusnya menjadi pelindung selain suami justru menjadi 'pemangsa'.
Fakta itu terungkap setelah Penyidik Polres Manggarai terus mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng beberapa waktu lalu.
Hasil interogasi penyidik Polres Manggarai, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan ayah mertuanya.
Baca: Bawaslu, Polisi, dan Jaksa Sepakat Lanjut Lidik Penyebaran Bahan Kampanye Caleg Nasdem di Kampus
Baca: Mandala Shoji Ditetapkan Sebagai DPO oleh Kejaksaan, jika Pekan Depan Tidak Menyerahkan Diri
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai NTT diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya. Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.

“Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediaa\na bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (1/2/2019) siang.
Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga, telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) kepada dokter setempat.
“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya. Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Baca: BKSDM Sitaro Proses NIP CPNS Sitaro
Baca: Banjir Manado, Kawasan Sekitar Asrama Polisi Sario Sempat Tergenang Air Sepinggang
Baca: Ayah Selamatkan Anaknya saat Diterkam Buaya, Sempat Duel di Air
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan. Kita sedang lakukan pemeriksaan. Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut.
Tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.
Ia menegskan, pada saat penggalian, bayi malang yang sudah dikuburkan diketahui berjenis kelamin laki-laki. Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai melakukan tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANG.COM menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya. Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.