Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Ini Daftar Caleg Koruptur Akan Diumumkan KPU

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan akan mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019)

Editor: Rhendi Umar
kompas.com
Ketua KPU Arief Budiman 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan akan mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Hal itu dikatakannya seusai menandatangani MoU dengan Polri di Gedung Tribrata Polri, Jakarta Selatan.

“Nanti malam ya,” kata Arief dilansir dari Kompas.com

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, nantinya daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Baca: Sudah 50 Tahun Pasangan Buaya Ini Tak Punya Keturunan, Peneliti Ungkap Misteri Ini

Baca: Autopsi Mayat di Kalait, Gigi Korban Ompong di Sebelah Kiri Atas, Polisi Tunggu Hasil Resmi

Baca: Elisa Basna Resmi ke Persebaya Surabaya, Berikut Daftar 17 Pemain Manajer Candra Wahyudi

Arief menyebutkan, pengumuman daftar nama calon legislatif mantan narapidana seharusnya dilakukan pada Selasa (29/1/2019).

Akan tetapi, komisioner KPU ada yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sehingga pengumuman dijadwalkan kembali pada hari ini.

“Tadinya kan mau kemarin, tapi saya diperiksa sampai malam di Polda, akhirnya diundur hari ini,” kata Arief.

Daftar nama caleg mantan narapidana tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan.

Baca: Detik-detik Pencuri Laptop Terekam CCTV di Kos Tuminting, Pelaku Punya Hubungan Dekat dengan Korban

Baca: 5 Fakta Penemuan Mayat di Desa Kalait: Kronologi, Kondisi Jasad hingga Viral di Media Sosial

Baca: Agus Rahardjo Nilai Debat Capres Pertama Kurang Membahas Penguatan KPK

KPU telah melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2018.

Hasil diskusi dengan KPK, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.

Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg mantan koruptor. Menurut Kalla, hal itu akan memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan.

"Iya tentu salah satu (cara). Karena koruptor kan kejahatan luar biasa. Jadi dalam pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya," ujar Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca: Carolina Marin Naik Peringkat Kedua Dunia, Meski Cedera Pada Final Indonesia Masters 2019

Baca: Komputer di Empat Sekolah di Kotamobagu Belum Siap untuk UNBK

Baca: Dul Singgung Pria Berdasi Hitam dan Wanita Mahal, Mungkinkah Itu Maia Estianty dan Irwan Mussry?

Ia mengatakan langkah KPU tersebut merupakan salah satu pemenuhan janji lembaga penyelenggara pemilu itu. Kalla mengatakan KPU memang pernah berjanji untuk mengumumkan caleg yang berstatus mantan koruptor ke publik.

Ia pun berharap KPU bisa segera mengumumkan para caleg yang berstatus mantan koruptor tersebut.

"Tinggal masyarakat memilih atau tidak. Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," lanjut Kalla.

Artikel Ini sebelumnya telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan Judul Rabu Malam Ini, KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved