Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Investigasi Soal Dana Pembelian Sabun Rp 2 Miliar

Selanjutnya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut

Editor: Charles Komaling
KOMPAS.com/ARI MAULANA KARANG
Sabun yang doiborong Jokowi seharga total Rp 2 miliar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menindaklanjuti informasi soal dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu, Bawaslu melakukan investigasi.

Bawaslu saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan. "Sedang diminta melakukan investigasi" kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Dijelaskan, Bawaslu akan mencari tahu, apakah dana Rp 2 miliar itu digunakan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden atau calon presiden.

Selanjutnya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut. "Kalau sebagai presiden kan kita nggak bisa komentar ya ," kata Afif.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memborong sabun cuci piring senilai Rp 2 Miliar pada akhir pekan lalu.

Sejumlah pihak lalu mempertanyakan dari mana uang yang dipakai untuk membeli 100.000 botol sabun itu serta peruntukannya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Telusuri Dana Rp 2 Miliar yang Digunakan Jokowi untuk Beli Sabun", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/19082381/bawaslu-telusuri-dana-rp-2-miliar-yang-digunakan-jokowi-untuk-beli-sabun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved