Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rustam Menilai Pernyataan Nur Wahid Soal Pemberian Grasi Kepada Jokowi Mengada-ada

Rustam Ibrahim menanggapi pernyataan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Rustam menilai bahwa pernyataan Hidayat Nur Wahid Mengada-ada

Editor: Rhendi Umar
LIPUTAN6.COM
Hidayat Nur Wahid. 

Robert Tantular diketahui mendapat vonis 21 tahun penjara dalam empat kasus.

Pertama, vonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 miliar subsider 8 bulan kurungan dalam kasus perbankan.

Kedua, vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 6 bulan kurungan di kasus perbankan yang kedua.

Ketiga dan keempat adalah kasus pencucian uang, di mana Robert Tantular divonis masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Robert Tantular kemudian mendapat remisi total 74 bukan 110 hari atau sekitar 77 bulan (sekitar 6,4 tahun). 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved