Digigit Semut Hitam, Pria Ini Gagal Perkosa Pelajar di Luwu
Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat handphone dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Polsek Sukamaju menangkap seorang pria bernama Toni Irawan (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Alimin Pammu, mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/04/I/2019/SekSukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
"Pelaku lelaki Toni Irawan kita tangkap di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke (Luwu Utara) pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 pukul 04.30 Wita. Pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap," ujar Alimin, Senin (21/1/2019).
Baca: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dinilai Fadly Zon Untuk Dapatkan Simpati Umat Islam
Baca: Sebelum Ditangkap, Tersangka Perampokan Rumah Camat Mapanget Kabur ke Gorontalo Lalu ke Lombok
Baca: Cerita Sule Soal Sosok Wanita Berbaju Merah yang Pernah Diperkosa, Sosok Ini Sampai Merinding
Baca: Berita Duka Yuki Pas Band Kecelakaan, Ustaz Evie Efendi Minta Doa
"Kalau korban berinisial AS (16). Pelajar asal Sukamaju Selatan," ucap Alimin menambahkan.
Alimin menjelaskan, kasus tindak pidana cabul terhadap anak terjadi pada Sabtu 19 Januari 2019 di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.
Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat handphone dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Baca: Link Live Streaming Bebas Penjara Basuki Tjahja Purnama di Youtube Panggil Saya BTP!
Baca: Link Live Streaming Bebas Penjara Basuki Tjahja Purnama di Youtube Panggil Saya BTP!
Baca: Huruf Apa Yang Pertama Kamu Lihat? Itu Bisa Menunjukan Kepribadian Aslimu
Selanjutnya pelaku mengajak korban menuju Sitingkil menggunakan mobil pribadi.
"Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan diburu pelaku," ujar Alimin.
Mereka pulang, namun dalam perjalanan tepatnya di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.
"Pada saat berhenti pelaku malah menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban di rumput. Namun pada itu saat korban dan pelaku digigit semut hitam. Lalu korban berdiri dan lari menuju rumah penduduk," jelasnya.
Pelaku menurut Alimin sudah dicobloskan ke sel tahanan Polsek Sukamaju. "Pelaku akan kita periksa lebih lanjut," papar dia.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Digigit Semut Hitam, Toni Irawan Gagal Perkosa Gadis 16 Tahun di Luwu Utara, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/21/digigit-semut-hitam-toni-irawan-gagal-perkosa-gadis-16-tahun-di-luwu-utara.