Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Gadis 13 Tahun Asal Manado Dijual Pacarnya di Prostitusi Online, Sekali Layani Tamu Rp 1 Juta

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar kasus ini pada Juli 2018 lalu dan baru pada awal tahun 2019 ini, kasus ini sampai di meja persidangan.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Nielton Durado
Tribun Manado
ILUSTRASI: Prostitusi online melalui aplikasi Bee Talk tengah berproses di Pengadilan Negeri Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus prostitusi online melalui aplikasi BeeTalk tengah berproses di Pengadilan Negeri Manado pada Kamis (17/1/2019)

Kasus ini melibatkan dua terdakwa KA (19) dan FT (22).

Sementara korban, sebut saja Lily, baru berumur 13 tahun. FT merupakan pacar Lily.

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar kasus ini pada Juli 2018 lalu dan baru pada awal tahun 2019 ini, kasus ini sampai di meja persidangan.

Sidang pertama berlangsung tertutup, karena korban masih di bawah umur.

Baca: UPDATE Rangkuman Kronologi Kasus Prostitusi Vanessa Angel, dari Penggerebekan sampai Jadi Tersangka!

Baca: Kisah 7 PSK di Manado dan Bitung: Biayai Pacar, Hidupi Suami hingga Balas Dendam

Tribun memantau dari luar ruang sidang, korban Lily didampingi ibunya duduk di depan hakim.

Usai sidang, mata sang ibu tampak sembab, ia seperti baru saja menangis.

Sementara korban, yang usianya baru 13 tahun itu tampak masih polos.

Meski baru 13 tahun, namun badan Lily seperti orang dewasa.

Dia tinggi dan badan berisi, berkulit putih, berambut panjang.

Jika sekilas, orang takkan mengira kalau Lily baru 13 tahun.

Namun saat ia bicara, keliahatan kalau dia memang masih anak-anak.

Baca: 10 Fakta Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online:Kirim Video Foto ke Mucikari Minta Cari Pelanggan

Baca: Kisah Ibu Muda jadi PSK di TKB Manado: Berawal Balas Dendam Suami Selingkuh hingga Ingin Tobat

Dalam kasus ini, dua terdakwa KA dan FT terjerat dengan pasal penjualan orang atau trafficking.

Pada akhir tahun lalu, terdakwa digerebek di sebuah rumah kos di Manado.

Bersama korban yang saat itu bersama-sama dengan terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved