Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Booking Wanita Model Foto, Yang Terlibat Prostitusi Online di Madiun Mulai RP 1 Jutaan

Polres Madiun akhirnya membeberkan tarif dari wanita foto model yang ditangkap pihaknya di salah satu hotel

Editor: Nielton Durado
surya/rahadian bagus
Wanita Model Foto Digerebek di Hotel Kota Madiun Terkait Prostitusi Online. 

TRIBUNMANADO.CO.IDPolres Madiun akhirnya membeberkan tarif dari wanita foto model yang ditangkap pihaknya di salah satu hotel

Polres Madiun Kota telah menetapkan dua mucikari berinisial CC (23) dan AR (25) sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, yang berhasil dibongkar pada, Minggu (13/1/2019), kemarin malam.

Mucikari prostitusi online berinisial AR ditangkap di Hotel Kartika Abadi, di Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Sedangkan mucikari berinisial CC ditangkap di warung kopi di sekitar Demangan, Kota Madiun.

Sementara itu, dua wanita yang diamankan dari dalam kamar 101 dan 102, Hotel Kartika, berinisial ER (25) warga Dagangan, Kabupaten Madiun, dan AN (17) warga Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, sebagai saksi korban prostitusi online.

Baca: Dua Muncikari dan 2 Perempuan Diamankan Saat Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online di Madiun

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi muncikari, di Hotel Kartika Abadi, Minggu (13/1/2018) malam.
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi muncikari, di Hotel Kartika Abadi, Minggu (13/1/2018) malam. (surabaya.tribunnews.com/rahadian bagus)

Baca: Ternyata Ada 6 Muncikari Yang Fasilitasi Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Online

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan para tersangka melakukan transaksi melalui media sosial Facebook.

"Awalnya melalui Facebook, setelah ada yang tertarik dan berminat, kemudian mucikari itu melanjutkan komunikasi melalui WA. Kemudian berlanjut ke hotel," kata kata AKP Ida, kepada wartawan, Senin (14/1/2019).

Untuk menggunakan jasa perempuan itu, pria hidung belang harus merogoh uang mencapai Rp 1 juta untuk satu perempuan.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. ((Surya/Rahadian bagus))

Harga tersebut merupakan nilai yang telah dibanderol oleh sang mucikari. Nantinya uang tersebut akan dibagi dua antara mucikari dan perempuan tersebut.

Untuk setiap PSK mendapatkan jatah atau bagian yang berbeda-beda dari muncikari mereka. Kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu, untuk sekali melayani.

"Untuk yang AN berusia 17 tahun dikasih bagian Rp 400.000. Sehingga, dari dua transaksi itu mucikari mendapatkan keuntungan Rp1,1 juta. Itu dibagi menjadi dua untuk dua mucikari," imbuhnya.

Baca: Foto Model di Madiun Terlibat Prostitusi Online, Begini Kronologi Penggerebekannya

Ditangkap di Hotel Saat Bersama Pria Hidung Belang

Praktik prostitusi online yang melibatkan wanita model foto cantik tidak hanya terjadi di Surabaya.

Terbaru, tiga wanita digerebek polisi saat memberi layanan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.

Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com menyebutkan, wanita model foto yang digerebek di kamar hotel itu sedang bersama pria hidung belang yang memesan jasanya.
Para wanita model foto  yang digerebek penyidik tindak pidana tertentu (Tipeter) Satreskrim Polres Madiun Kota itu, yakni VT, EL dan AN.

Selain model foto, polisi juga mengamankan pria hidung belang dan seoran mucikari yang diyakini menjadi penyedia tiga wanita yang ditawarkan untuk terlibat prostitusi online

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved