Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dua Muncikari dan 2 Perempuan Diamankan Saat Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online di Madiun

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Madiun, Dua Muncikari dan 2 Perempuan Diamankan

Editor: Nielton Durado
surabaya.tribunnews.com/rahadian bagus
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi muncikari, di Hotel Kartika Abadi, Minggu (13/1/2018) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat Polres Madiun Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kota Madiun. Hasilnya, polisi menetapkan dua muncikari berinisial CC (23) dan AR (25) sebagai tersangka.

Sementara itu, dua wanita yang diamankan di dalam kamar 101 dan 102, Hotel Kartika, ER (25) warga Kabupaten Madiun, dan AN (17) warga Kota Madiun, telah ditetapkan sebagai saksi korban.

Sedangkan seorang perempuan yang juga ikut diamankan, hanya berstatus saksi.

 
"Ada tiga perempuan yang ditangkap. Satu di antaranya belum masuk ke ruang hotel. Jadi masih dijadikan saksi. Sedangkan dua perempuan berinisial ER dan AN ditetapkan sebagai saksi korban. Sedangkan dua muncikari yaitu CC dan AR ditetapkan sebagai tersangka," kata Ida kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Senin (14/1/2019).

Muncikari berinisial AR ditangkap di hotel Kartika Abadi. Sedangkan muncikari berinisial CC ditangkap di warung kopi di Demangan, Kota Madiun.

"Saat ini dua muncikari dan dua PSK masih ditahan di mapolres untuk dimintai keterangan. Kami masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini," terang Ida.

Baca: Gerombolan Maling di Tangerang Pakai Mobil Fortuner dan Jas Saat Beraksi

Baca: Deretan Artis Indonesia Berdarah Manado yang Tersandung Kasus, dari Kasus Pelakor hingga Korupsi

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Madiun, Dua Muncikari dan 2 Perempuan Diamankan, http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/14/polisi-bongkar-praktik-prostitusi-online-di-madiun-dua-muncikari-dan-2-perempuan-diamankan.
Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Eben Haezer Panca

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved