Kasus Perkelahian Siswi SMP, Dosen Pendidikan: Aspek Kemanusiaan dan Psikologi Kurang Diperhatikan
Kasus Perkelahian Siswi SMP, Dosen Pendidikan: Aspek Kemanusiaan dan Psikologi Kurang Diperhatikan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Kasus Perkelahian Siswi SMP, Dosen Pendidikan: Aspek Kemanusiaan dan Psikologi Kurang Diperhatikan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dekan Fakultas Pendidikan Unika De La Salle Manado Edino Lomban, mengatakan kasus perkelahian di kalangan anak merupakan bagian perkembangan psikologi, dalam hal ini yaitu anak-anak yang sedang mencari identitas.
Jadi mereka suka mencari gara-gara untuk mencari pengakuan dari kalangan mereka yaitu lingkungan sekolah.
Sebagai seorang pendidik saya prihatin terhadap kurikulum pendidikan dari SMP yang bersangkutan, karena pihak sekolah kurang memperhatikan aspek kemanusiaan dan psikologi.
Maka dari itu saya mengimbau agar pihak sekolah kalau perlu pemerintah menambahkan mata pelajaran Pendidikan, Moral dan Pancasila supaya akan bisa dibentuk sikap moralitas dari para siswa.
Baca: Polsek Amurang Mediasi Kasus Perkelahian Siswi SMP di Minahasa Selatan
Baca: Heboh Video Perkelahian Siswi SMP, Ini Tanggapan Kapolres Minsel
Kalau moralitas dididik dengan baik maka siswa pun akan berperilaku dengan baik.
Kemudian ada aspek yang disebabkan oleh kekurangan perhatian. Apabila seorang anak tidak diberi perhatian di rumah atau sering mendapat hukuman dari orangtua sehingga jadi bisa saja anak tersebut akan mencari pelampiasan di luar.
Kemudian juga terjadi pergeseran paradigma yang mungkin disebabkan oleh lingkungan rumah mereka saat melihat orang tua atau orang dewasa yang menunjukan tindak kekerasan sehingga dengan mudah ditiru
Jadi tanggapan saya yaitu coba pihak pendidikan tinjau lagi kurikulum PPKN untuk mengiternalisasi pemikiran anak supaya untuk meminimalisir tindak penganiayaan.
Kemudian pihak sekolah juga mencotohkan teladan yang baik kepada para anak didik.
Dan terakhir karena hal penganiayaan ini sudah terlanjur maka tindakan pelaku sudah masuk ranah hukum jadi beri dia hukuman seperti diskors sebulan atau lebih.