Mobil Rusak karena Bencana Alam? Asuransi Astra Beri Kelegaan untuk Anda
Untuk klaim sangat mudah hanya membawa SIM, KTP dan STNK. Yang penting segera lapor dulu, dokumen-dokumen lainnya bisa menyusul
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bencana alam datang bisa datang kapan saja, menimpa siapa saja dan merusak apa saja.
Bencana alam membawa konsekuensi moril maupun materil. Di antara kerugian materi akibat bencana alam, satu di antaranya, kerusakan mobil.
Bagi pemilik mobil, tentu sedih sekaligus galau karena butuh biaya besar untuk memperbaiki kendaraan.
Nah, bagi Anda pemilik kendaraan khususnya roda empat, tak perlu cemas lagi. Solusinya dengan mengasuransikan mobil Anda ke perusahaan asuransi tepercaya.
Kendatipun musibah datang dan merusak mobil kesayangan, Anda tak perlu galau memikirkan biayanya. Semua biaya akan menjadi tanggung jawab asuransi.
Baca: Garda Oto Garxia Beri Kemudahan kepada Konsumen Asuransi Astra
Asuransi Astra (Garda Oto) bisa menjadi pilihan Anda untuk menjamin mobil dari risiko kecelakaan ataupun musibah bencana alam.
Ardiles J Sitorus, Branch Manager Asuransi Astra Manado, mengatakan, syarat-syaratnya pun mudah dan pengajuan klaim mudah.
"Peserta asuransi Garda Oto bisa mengajukan klaim dengan melaporkan kejadian kerusakan ke call center, datang ke cabang terdekat atau melalui aplikasi Otocare," katanya, Senin (7/1/2019).
Ia menjelaskan, sebelum mengajukan klaim, ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu dan memastikan polis asuransi yang dimiliki, apakah sudah mencakup perluasan jaminan akibat bencana alam seperti tsunami, gempa bumi atau banjir.
"Sebab perluasan jaminan ini merupakan opsional pada perlindungan kendaraan. Apabila belum menambah perluasan jaminan, maka pengajuan klaim bisa dipastikan tidak akan bisa diproses," kata” Ardiles.
Baca: Banyak Untung Jaminkan Kendaraan di Asuransi Garda Oto
Ada dua jenis pertanggungan yang tercantum dalam polis asuransi, yaitu u Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive yang mencakup kerusakan ringan dan kehilangan.
"Namun, itu semua belum termasuk perlindungan dari bencana alam karena perlindungan ini sifatnya opsional," katanya.
Ketika perluasan jaminan sudah ada, saat mengajukan klaim ternyata polis ikut rusak atau hilang akibat bencana. Tentu hal tersebut akan menimbulkan kebingungan pelanggan untuk melakukan klaim.
Terkait dengan hal ini, pelanggan tidak perlu panik karena asuransi sudah memiliki datanya.
“Tenang saja, bisa menggunakan STNK kendaraan untuk bisa mencari data di sistem kami. Selain itu, untuk klaim sangat mudah hanya membawa SIM, KTP dan STNK. Yang penting segera lapor dulu, dokumen-dokumen lainnya bisa menyusul," ujarnya.
Baca: Garda Oto Sabet Most Recommended Brand
Untuk itu, bila sewaktu-waktu mobil Anda terkena dampak bencana alam dan membutuhkan bantuan darurat, upayakan segera menghubungi call center 24 jam Asuransi ASTRA di nomor 1500 112 untuk mendapatkan penanganan Garda Siaga. (*)
