Kamaru Buka Bimtek Penyusunan Rencana Perbup
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perundang-Undangan.
Penulis: | Editor: Indry Panigoro
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Didampingi oleh Asisten III dan Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perundang-Undangan.
Kegiatan yang berkaitan dengan rencana pembuatan peraturan bupati (Perbup) mengenai alasisi jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dilaksanakan di Kantor Bappelitbangda di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (19/12/2018).
Baca: Ketua KPU Bolsel Angkat Bicara Terkait Kotak Suara Kardus
Bupati dalam sambutannya, menyampaikan, kegiatan Bimtek ini sangat penting diikuti karena berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2019 mendatang.
"Kedepan semua kinerja mulai dari staf sampai pejabat tinggi Pratama sudah akan terpantau oleh sistem," ucap Bupati.
Begitu juga kata orang nomor satu di Bolsel ini dengan kinerja masing-masing ASN sudah bisa dilihat setiap saat.
Baca: BUMDes di Bolsel Mulai Memproduksi Minyak Kelapa Kampung
"Oleh karena itu setiap uraian tugas perjam, perhari, itu akan terakumulasi dalam nilai yang sudah ditetapkan sebagai dasar pembayaran TKD," jelasnya.
Kata bupati lagi, masing-masing jabatan sudah ada skor nilai kinerja yang harus dipenuhi berdasarkan tugas yang ada.
"Jadi kalau ada ASN yang selama satu bulan setelah diakumulasi berdasarkan pembacaan sistem tidak mencapai target, maka otomatis TKDnya berkurang," jelasnya.
Diumpamakan rapat undangan pada pukul 09.00 WITA kemudian pejabat atau ASN yang bersangkutan nanti datang pukul 10.00 WITA maka itu akan mengurangi poin.
Baca: Tuuk Minta Bolsel Dimasukan Dalam Daftar Daerah Toleransi Paling Tinggi
"Begitu juga misalnya batas pemasukan laporan kinerja tanggal satu dan yang bersangkutan nanti memasukan tanggal dua itu juga akan mempengaruhi," jelasnya.
Bupati menekankan, semua sistem ini akan berlaku pada tahun 2019 mendatang. (lix)