Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut Sebut Penggunaan Kotak Suara 'Kardus' Hemat Rp 400 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengenalkan penggunaan kotak suara di Pemilu 2019.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI
Meidy Tinangon 

KPU Sulut Sebut Penggunaan Kotak Suara 'Kardus' Hemat Rp 400 Miliar

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengenalkan penggunaan kotak suara di Pemilu 2019.

Kotak suara berbahan kardus anti air itu disebut duplex, di satu sisinya transparan.

Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut mengakui, kotak suara dengan bahan duplex ini menuai sorotan, bahkan kritik

"Biasalah kritik, positive thinking saja. kritikan dijadikan sebagai motivasi untuk mengawal Pemilu jujur dan adil, kritik pertanda, publik masih care dengan pemilu, tidak apatis," katanya kepada Tribunmanado. co. id, Senin (17/12/2018).

Baca: Cuaca Buruk, Vicky Lumentut Minta Warga Manado Waspada

 

Baca: Polres Minsel Siaga 1, Bersama TNI dirikan Posko Hadapi Erupsi Gunung Soputan

Ada beberapa keunggulan kotak suara duplex ini, pertama pengadaannya lebih efektif dan efisien.

KPU bisa menghemat sekitar Rp 400 miliar keuangan negara dibanding mengadakan kotak bahan aluminium.

"Spesifikasinya duplex ini kuat anti air, bahkan bisa diduduki tidak rusak, jadi tidak masalah, beda kalau kardus biasa diduduki penyok⁩," ujar dia.

Meidy sedikit heran kenapa baru sekarang ramai jadi sorotan, kotak jenis ini digunakan sejak Pemilu 2014. Bedanya hanya satu sisi yang transparan

Baca: Tahun Depan Kota Manado Terima Dana Kelurahan Rp 32 Miliar

KPU yakin dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian yngg telah teruji dlm mengamankan Pemilu. Juga yakin dengan jajaran penyelenggara yg makin berintegritas.

"Kalau misalnya ada terjadi kecurangan, bukan karena besi, baja, kertas, aluminium, tapi niat orangnya," ungkap dia.

Selain itu, parpol semua setuju penggunaan duplex untuk kotak suara. Ada regulasi mengatur seperti itu.

"Masa KPU mau buat yang tidak dilindungi aturan," ujar dia. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved