Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Rektor Kumaat Panggil Dekan dan Jajaran Pimpinan Fisip
Universitas Sam Ratulangi kembali tersandung masalah soal jual beli nilai. Nilai berubah dari yang diberikan dosen.
Penulis: | Editor: Fernando_Lumowa
Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Rektor Kumaat Panggil Dekan dan Jajaran Pimpinan Fisip
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Universitas Sam Ratulangi kembali tersandung masalah soal jual beli nilai. Nilai berubah dari yang diberikan dosen.
Nilai diubah saat penginputan. Perubahan nilai ini diduga melibatkan banyak pihak.
Humas Universitas Sam Ratulangi Hezky Kolibu mengatakan pada intinya Rektor tidak membenarkan jika ada praktek-praktek jual beli nilai. Itu merupakan pelanggaran akademik.
Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Dekan FISIP Periksa Lima Mahasiswa
Baca: Dosen Unsrat Heran Nilai Mahasiswa Berubah: Rektor Kumaat Pecat Staf Nakal
Baca: Dosen Beber Dugaan Sindikat Jual Beli Nilai di Unsrat, Nilai Perpajakan Berubah dari C ke B
"Persoalan yang terjadi di FISIP, rektor telah memanggil pihak yang terkait. Juga dengan Dekan dan Pimpinan Fakultas," katanya
Ia mengatakan masalah penyelesaian ini diserahkan ke Fakultas.
"Instruksi Rektor juga jelas yaitu mengembalikan nilai sesuai DPNA dan sanksi pemberhentian kepada yang melakukan penginputan nilai," ujarnya.