Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dosen Unsrat Heran Nilai Mahasiswa Berubah: Rektor Kumaat Pecat Staf Nakal

Kampus sebagai pusat pencari kebenaran akademik tercoreng. Indikasi jual beli nilai mata kuliah kembali mencuat

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Rektor Unsrat, Ellen Kumaat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Kampus sebagai pusat pencari kebenaran akademik tercoreng. Indikasi jual beli nilai mata kuliah kembali mencuat di Universitas Sam Ratulangi Manado. Modusnya mahasiswa ingin mengubah nilai cukup memberikan uang, nilai jelek bisa jadi bagus.

Praktik ini terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP). Nilai semester V pada mata kuliah Perpajakan tiba-tiba berubah dari C ke B dan dari E ke C. Perubahan nilai itu diduga melibatkan sejumlah oknum staf hingga pejabat teras di Unsrat.

Magdalena Wulur, dosen dari kelima mahasiswa yang nilainya telah diubah, membeber dugaan jual beli nilai itu. Wulur, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsrat, dipercayakan mengajar mata kuliah Perpajakan di FISIP. Ia terkejut begitu mendapati nilai kelima anak didiknya itu telah berubah.

"Saya terkejut begitu mendapati nilai di portal akademik berbeda dengan nilai yang saya berikan dalam Daftar Peserta Nilai Akhir (DPNA), sungguh ini baru pertama kali terjadi selama saya menjadi dosen," kata Wulur kepada tribunmanado.co.id, Rabu (12/12/2018).

Menurut dia, sesuai mekanisme yang berlaku, nilai yang ia berikan dimasukkan ke portal akademik lewat staf di Unsrat.

Pass portal itu dimiliki oleh penanggung jawab mata kuliah, yakni Prof Welly Areros. "Ketika saya minta pass dan saya buka ternyata nilainya sudah berubah," kata dia.

Setelah diselidiki, perubahan nilai itu dilakukan oleh seorang tenaga honorer. Dalang kasus itu diduga seorang pejabat teras di Unsrat.

"Ada seorang pejabat teras yang menelepon staf itu," kata dia. Ia pun menduga ada sindikat jual beli nilai di Unsrat. Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi berkali-kali. Langkah selanjutnya ia mengirimkan surat keberatan ke Dekan FIFIP atas masalah itu.

Wulur mengaku mengalami tekanan akibat sikap kritisnya. "Mereka protes dengan postingan saya di media sosial, padahal saya hanya membeber kasus itu tanpa menyebut pihak yang terlibat. Saya ditelepon, kemudian di-short message service (SMS), seolah-olah saya bersalah," kata dia.

Wulur membeberkan, maksudnya mengungkap kasus itu karena kecintaan pada Unsrat. Ia tak mau universitas yang sudah meraih akreditasi A dirusak reputasinya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Saya mau citra kampus ini lebih baik, jangan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Menurut Wullur, jual beli nilai tersebut punya akibat yang merusak dunia pendidikan. "Prihatin karena justru terjadi di mata kuliah Perpajakan dimana perlu kejujuran. Saya duga di sini ada unsur gratifikasi, penyalahgunaan jabatan serta korupsi," katanya.

Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat melalui juru bicara Hezki Kolibu mengatakan, perkara dugaan jual beli nilai di Unsrat yang dibeber seorang dosen sudah diselesaikan.

"Kemarin Rektor sudah memanggil semua pihak yang terkait dan meminta agar masalah itu diselesaikan di tingkat fakultas (FISIP)," kata dia.

Dikatakan Kolibu, tindak lanjut instruksi Rektor, nilai kelima mahasiswa yang jadi persoalan sudah dikembalikan ke semula.

Oknum staf pelaku perubahan nilai tersebut sudah dipecat. "Ia mengakui itu human error," kata dia.
Mengenai tudingan bahwa aksi perubahan nilai tersebut melibatkan seorang petinggi di Unsrat, ia enggan menjelaskan lebih jauh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved