Uji Coba Tilang Elektronik Berlangsung 1 Bulan, Pemkot Pastikan Lokasi Uji Coba
Uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Manado akan berlangsung selama sebulan.
Penulis: Finneke | Editor: Fernando_Lumowa
Uji Coba Tilang Elektronik Berlangsung 1 Bulan, Pemkot Pastikan Lokasi Uji Coba
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Manado akan berlangsung selama sebulan. Mulai 6 Desember hingga 6 Januari 2019.
Wakil Wali Kota Manado, Mor D Bastiaan mengatakan mulai Jumat (30/11) Pemerintah Kota Manado telah turun lokasi di empat titik uji coba. Di antaranya lampu merah Rike, Teling dan Paal Dua, serta CCTV di ring road.
Baca: Resmi, Pemkot Manado Terapkan Tilang Elektronik Januari 2019. Berikut Lokasi Uji Cobanya
Baca: Pemkot-Polisi Siap Terapkan Tilang Elektronik, ini Harapan Warga Kota Manado
"Kami sudah mengecek jaringan CCTV, rambu-rambu lalu lintas, serta sarana prasarana lainnya," ujarnya Jumat.
Saat ini Pemerintah Kota Manado dan Kepolisian Daerah Polda Sulut sementara merampungkan draf Memorandum of Understanding program ETLE ini.
Mor menjelaskan, e-tilang atau ETLE ini adalah kerja sama Pemkot Manado dan Ditlantas Polda Sulut. Pelanggaean terekam melalui CCTV, kemudian pengendara mendapat surat tilang melalui email atau pos.
"Kemudian diberi waktu untuk pembayaran tilang. Dalam jangka waktu tertentu tak bayar, surat akan diblokir. Dalam pengurusan di instansi, tak bisa berproses. Harus bayar denda dulu," ujarnya.
Mor mengimbau warga untuk sama-sama waspada berlalu lintas. Kemacetan di Kota Manado tak bisa lagi terhindarkan. Masyarakat pun hendaknya tertib berlalu lintas, imbau Mor. (fin)