6 Desember Uji Coba Tilang Elektronik di 4 Titik di Manado
Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara akan memberlakukan uji coba tilang elektronik
Penulis: Finneke | Editor: David_Kusuma
6 Desember Uji Coba Tilang Elektronik di 4 Titik di Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara akan memberlakukan uji coba tilang elektronik (e-tilang) 6 Desember mendatang.
Kepala Unit Regiden Polda Sulut AKBP Yudhi mengatakan uji coba ini akan berlaku di empat titik CCTV. Di antaranya traffic light di Teling, Rike, Paal Dua, serta di Ringroad. CCTV di Ringroad ini untuk mengukur kecepatan kendaraan.
AKBP Yudhi menjelaskan mekanisme e-tilang ini yakni CCTV merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran. Data ini terekam di posko dan petugas melakukan verifikasi data pelanggaran.
"Setelah terverifikasi dan terkonfirmasi, ada dua pilihan. Yakni mengirim surat secara manual ke pelanggar atau lewat email. Kemudian pelanggar tanda tangan surat konfirmasi ke polisi," ujarnya Kamis (29/11) saat ditemui di balai kota.
Selanjutnya pelanggar membayar denda tilang, melalui BRI. Jika belum membayar, surat-surat dari kendaraan tersebut akan diblokir polisi. Ketika pelanggar akan membayar pajak atau mengganti STNK, harus menyelesaikan denda tilang tersebut.
"Ketika balik nama dan misalnya nama pertama tak mengakui, sistem kami tetap sudah memblokir STNK kendaraan tersebut. Sehingga harus bayar denda dulu baru membayar pajak atau ganti STNK," ujarnya.
Baca: Sat Lantas Polres Kotamobagu Tilang 923 Pengendara
Baca: Manado Berlakukan Tilang Elektronik pada Januari 2019: Ini Lokasi Uji Coba hingga STNK Bisa Diblokir
Jenis pelanggaran dalam e-tilang ini di antaranya menerobos lampu merah, melawan rambu lalu lintas atau marka jalan, tak memakai sabuk pengaman dan beberapa pelanggaran lainnya yang terpantau CCTV.
"Januari kami akan memberlakukan program ini ke semua CCTV di Kota Manado. CCTV ini terintegrasi dengan C3 Pemkot Manado. Kominfo juga sementara mengembangkan aplikasi lainnya dalam menunjang program ini," ujarnya.
Kepolisian bersama Pemkot Manado telah menganalisa berbagai kendala ke depan dalam penerapan e-tilang ini. Semisal masalah jaringan. Namun belum ada kendala berarti ke depan. Nanti akan evaluasi dalam uji coba nanti.
"Perlu uji coba sejauh mana kendalanya. Yang paling penting adalah sarana dan prasarananya, karena ini melibatkan beberapa instansi juga. Semua harus dukung kegiatan ini yang mengarah ke Smart City. Kami mendukungnya dengan cara menegakkan hukum secara elektronik," jelasnya. (fin)