Sopir Taksi Online di Tomohon Ini Ditikam Penumpang Lalu Bawa Lari Mobilnya
Warga Desa Tulap, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut, yang jadi korban ini ditolong oleh warga ketika dirinya meminta tolong.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Fuler Denis Morasa (29), sopir taksi online Grab terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RS Bethesda Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Penikaman yang dilakukan oleh orang tidak dikenal merupakan penumpangnya.
Warga Desa Tulap, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulut, yang jadi korban ini ditolong oleh warga ketika dirinya meminta tolong.
Senin (26/11/2018) sekira pukul 02.00 Wita, kejadian penganiayaan dan perampasan terjadi di Limondok Kelurahan Talete I kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Ia bersyukur masih bisa selamat dari kejadian tersebut, mobilnya bernomor polisi DB 1725 KC pun dibawah lari penumpang tersebut yang order dari SPBU Tondano.
"Pertama mendapat orderan penumpang dari titik SPBU kelurahan Ranowangko Tondano menuju ke lokasi Pasar Beriman Tomohon sekira pukul 01.30 Wita. Saya kemudian menjemput penumpang dua orang lelaki yang saya tidak kenal dan mengantar ke lokasi yang di tentukan dalam orderan, sesampainya di Pasar Beriman Tomohon, mereka meminta untuk mengantarkan ke tujuan dengan alasan akan mengambil uang pada teman mereka" jelas korban.
Lanjutnya sesampainya di tempat tujuan, ia merasa curiga kemudian menghentikan kendaraan dan turun dari kendaraan.
Tiba-tiba kedua terduga keluar dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis pisau dan menyebabkan korban mengalami luka pada bagian punggung belakang serta kaki sebelah kiri.
"Usai menikam saya, mereka kabur dan membawa kendaraan saya, saya harap pelaku bisa segera ditangkap," katanya.
Kabag ops Polres Tomohon Akbp Thonny Salawati SH, mengatakan, pihaknya mengejar pelaku.
"Kita sementara telusuri dan melacak pelaku saat memesan grab dari korban ini, secepatnya kita akan ungkap kasus ini," kata Salawati.
(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)