Kondisi Jembatan Pintadia Memprihatinkan
Kondisi jembatan penghubung antara Desa Pintadia dan Desa Sondana, di Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, semakin memprihatinkan, Kamis (22/11/2018).
Penulis: | Editor: Indry Panigoro
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Kondisi jembatan penghubung antara Desa Pintadia dan Desa Sondana, di Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), semakin memprihatinkan, Kamis (22/11/2018).
Baca: Ini Dua Objek Wisata yang Jadi Perhatian Pemkab Bolsel
Selain retak sebagian badan jembatan sudah ambruk ke dalam sungai.
Hanya beberapa bantang bambu dan bekas potongan batang kelapa yang digunakan oleh masyarakat untuk menandakan jembatan tersebut berbahaya untuk dilintasi.
Sebagian besar pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut, sebab selain berbahaya mudah ambruk ketika dilintasi kendaraan bermuatan berat.
Baca: Dua Puskesmas di Bolsel Selesai Dinilai oleh Komisi Akreditasi
"Dulu pernah ambruk bagian tengahnya saat dilintasi truk bermuatan besar," ucap Rafly pengguna jalan.
Tampak beberapa kendaraan yang melalui jalur ini harus mengantri karena yang bisa digunakan hanya setengah dari badan jembatan sementara lainnya terus menyusut.
"Ini kalau dibiarkan lama maka bisa ambruk total," ucap Inal pengguna jalan.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dialokasi tersebut maka warga inisiatif memasang kertas kresek berwarna merah yang diikat pada seutas tali.
Baca: Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya Lakukan Aksi Damai Menolak Sawit di Bolmong
"Beberapa kali saya hampir terjerumus disitu saat malam hari, karena lupa jika disitu ada lubang mengangga," ucap Alwi Ali warga setempat.
Baca: Wagub Bertolak ke Belanda, Ikut Program Capacity Building Sekaligus Cek Harga Kopra
Karena sebagian jalan tersebut jarang dilintasi kendaraan karena berisiko jatuh, maka warga sekitar memanfaatkannya sebagai lokasi nyaman untuk menjemur cengkih.
Baca: NTP dan NTUP Sulut Masih Unggul se Sulawesi
"Masalahnya itu bukan jalan kabupaten melainkan jalan provinsi, makanya penanganan ada di provinsi. Kita juga sudah mnyampaikannya, kepada pihak terkait," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tedi Manika.
Baca: NTP Sektoral Pertanian Sulut Turun 0,24 Persen
Tedi sendiri berharap agar persoalan tersebut cepat terselesaikan, mengingat ini sudah berlangsung cukup lama. (lix)