Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Pembunuhan di Buha Serahkan Diri ke Polsek Mapanget

Setelah menikam Liling, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Mapanget, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 01.42 Wita.

Penulis: Nielton Durado | Editor:
tribun manado
NL, pelaku penikaman di Buha 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Liling Makalunsenge (43), seorang buruh bangunan asal Lingkungan IV, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget tewas ditikam pada Minggu (18/11/2018) pukul 01.00 Wita.

Pelakunya berinisial NL (30), warga satu kelurahan dengan korban.

Liling Makalunsenge (43)  korban penikaman
Liling Makalunsenge (43) korban penikaman (tribun manado)

Motif dari kasus penusukan yang berujung tewasnya Liling masih diselidiki pihak berwajib, namun dugaan awal hanya masalah sepele. Tersangka merasa tersinggung lantaran korban tidak mau diajak minum minuman keras.

Setelah menikam Liling, pelaku  langsung menyerahkan diri ke Polsek Mapanget, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 01.42 Wita.

Kapolsek Mapanget AKP Johanes Pagayang ketika dihubungi tribunmanado.co.id, Minggu dini hari, membenarkan jika pelaku sudah menyerahkan diri.

"Tadi subuh menyerahkan diri dan bawa barang buktinya juga," ujar Pagayang.

Pisau yang digunakan NL untuk menikam korban
Pisau yang digunakan NL untuk menikam korban (tribun manado)

Perwira tiga balok ini menambahkan jika pelaku sudah dimasukkan ke dalam sel tahanan.

"Sudah dalam sel, dan situasinya tetap kondusif," ucapnya.

Baca: Polisi Sita Pisau dari Tangan Tersangka Penusuk Warga Buha

Sebelumnya terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Buha Lingkungan IV Kecamatan Bunaken sekitar pukul 01.00 Wita yang menewaskan Liling Makalunsenge (43).

Korban ditikam oleh pelaku berinisial NL (30), karena merasa tersinggung saat dirinya menawari miras pada korban justru dibuang. (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved