Polisi Sita Pisau dari Tangan Tersangka Penusuk Warga Buha
Usai menikam Liling Makalunsenge Polsek Mapanget akhirnya mendapatkan pisau yang dipakai oleh NL pelaku pembunuhan
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Liling Makalunsenge (43), seorang buruh bangunan yang tercatat berdomisli di Lingkungan IV, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget tewas ditikam NL (30), warga yang sama pada Minggu (18/11/2018) pukul 01.00 Wita.
Motif dari kasus penusukan yang berujung tewasnya Liling masih diselidi pihak berwajib, namun dugaan awal hanya masalah sepele. Tersangka merasa tersinggung lantaran korban tidak mau diajak minum minuman keras.
Baca: BREAKING NEWS: Menolak Minuman Keras, Pria Asal Buha Tewas Ditikam
Kasus ini telah ditangani Polsek Mapanget. Polisi sudah mendapatkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka NL untuk menusuk korban.
Kapolsek Mapanget, AKP Johanes Pagayang ketika dihubungi tribunmanado.co.id, Minggu dini hari, mengatakan, pisau tersebut disita saat pelaku menyerahkan diri. "Jenis pisau badik dengan ukuran panjang kira-kira 18 sentimeter," Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku, pisau tersebut adalah miliknya.
"Katanya memang pisau itu milik pelaku, dan sengaja dibawa untuk menjaga diri,' katanya.
Sebelumnya terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Buha pukul 01.00 Wita yang menewaskan Liling Makalunsenge (43).
Korban ditikam oleh pelaku berinisial NL (30), karena merasa tersinggung saat dirinya menawari miras pada korban, jusru minuman hanya dibuang. *
