Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hirup Lem Ehabon, Tiga Remaja Asal Malendeng Diamankan Polsek Tikala

Polsek Tikala mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk lem ehabon, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)

Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Hirup Lem Ehabon, Tiga Remaja Asal Malendeng Diamankan Polsek Tikala 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Tikala mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk lem ehabon, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 23.0p Wita saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Ketiganya berinisial AUP alias Agym (14), MRE alias Mohammad (15), dan IP alias Iman (14), ketiganya adalah warga Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua.

Awalnya anggota Polsek Tikala melihat ada tiga anak muda yang sedang mabuk di kelurahan Malendeng.

Baca: Lem Ehabon Jadi Ancaman Baru Generasi Muda

Baca: Petugas Sampah di Kota Bitung Sering Temukan Lem Ehabond

Lem Ehabon (Eha-Bond).
Lem Ehabon (Eha-Bond). (KASKUS)

Baca: Bagian Hukum Pemkot Manado Tekan Pengguna Narkoba, Ray Takut Ngelem Ehabond

Baca: Kepsek di Bitung Menyamar Demi Pergoki Siswa Isap Lem Ehabond

Petugas lalu memeriksa ketiganya dan mendapatkan 1 buah lem ebabon dikantong mereka.

Mereka bertiga langsungb dibawa ke Polsek Tikala untuk dilakukan pembinaan.

"Kami sudah panggil ketika orang tua mereka, dan memberikan pembinaan. Ketiga juga sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," tandas Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved