DPRD Sulut Sahkan Pembentukan Badan Perbatasan, Ketua Dewan Andrei Angouw: Supaya Fokus
DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Perda perubahan atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Utara
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulawesi Utara mengesahkan Perda perubahan atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Utara
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut meneken pengesahan Perda itu saat sidang paripurna, Senin (5/11/2018)
Ketua DPRD Sulut mengatakan, pengesahan perubahan OPD ini karena harus mengikuti Permendagri.
Adapun, perubahan OPD ini menyangkut naik status Biro Perbatasan menjadi Badan Pengelola Perbatasan, kemudian pergantian nama sejumlah OPD.
Baca: Polemik Pencopotan Ketua Fraksi RNK DPRD Sulut, Andrei Angouw Sarankan Berembuk Lagi
Baca: Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Saksikan Gubernur Teken Kerja Sama Pinjaman Rp 400 Miliar
Politisi partai PDI Perjuangan ini menyampaikan, disahkannya Perda ini supaya pemerintah dapat lebih fokus lagi dalam memperhatikan wilayah perbatasan, mengingat posisi Sulut yang berada di Gerbang Pasifik.
"Menurut saya hal ini sangat baik, agar supaya bisa lebih fokus dalam memperhatikan daerah perbatasan yang memang perlu diperhatikan," ujar Ketua DPRD Sulut.
Adapun, perubahan yang dilakukan yakni menaikan status Biro Perbatasan Setda Provinsi Sulut menjadi Badan Pengelola Perbatasan.
Kemudian perubahan nama 3 OPD, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah diubah nama menjadi Badan Keuangan dan Aset.
Badan Diklat diubah menjadi Badan Pengembangan SDM
Lalu, Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
Meiva Salindeho, Ketua Pansus OPD memberi apresiasi terhadap Sekprov Sulut, Edwin Silangen. Ia menilai, Edwin maksimal bekerja hingga perubahan OPD ini tampung
"Mungkin karena beliau juga dilahirkan di daerah perbatasan," kata dia.
Politisi Golkar ini menyampaikan, adanya perubahan ini pansus mengharapkan , ada penguatan reformasi birokrasi.
Meiva menyampaikan, pansus memberi catatan soal penempatan pejabat
Baca: DPRD Sulut Godok Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Felly Runtuwene Ingatkan Hal Ini
"Diharapkan gubernur menempatkan pejabat visioner dalam semua level eselon ditempati pejabat yang loyal dam mampu bekerja sama sehingga tercipta sinergitas dan harmonisasi," ujarnya.