Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polemik Pencopotan Ketua Fraksi RNK DPRD Sulut, Andrei Angouw Sarankan Berembuk Lagi

Andrei Angouw menyarankan utnuk berembuk lagi terkait polemik pencopotan Ketua Fraksi RNK DPRD Sulut

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pencopotan Felly Runtuwene dari posisi Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (F-RNK) menuai polemik.

Felly sebenarnya tak masalah diganti dari Ketua F-RNK tapi persoalannya, pengganti Felly yakni BRt Senduk, Anggota DPRD yang sedang proses di PAW (Pergantian Antar Waktu). Ia juga menyorot mekanisme perhentian hingga pengajuan surat ilegal.

Sebaliknya, Bart Senduk merasa berhak jadi Ketua Fraksi. ia masih sebagai Anggota DPRD dan sementara menggugat keputusan PKPI yang memecatnya dari keanggotaan partai.

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menyarankan agar Fraksi RNK kembali berembuk untuk menyelesaikan masalah ini di internal partai.

"Sesuai mekanisme pimpinan dipilih anggota fraksi, itu urusan internal fraksi," ujar Bendahara DPD PDIP Sulut ini usai rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (5/11/2018).

Andrei mengatakan, karena ada surat yang masuk, maka membaca apa yang tertulis.

Kebetulan yang masuk surat dari Fraksi RNK. Surat itu diteken Sekretaris Fraksi Noldy Lamalo.

Jika surat itu kemudian dipermasalahkan, Andrei menyarankan agar Fraksi RNK memasukan bisa memasukan lagi surat

"Kalau ada surat nanti kami umumkan lagi," ungkap dia.

Adapun, fraksi RNK merupakan gabungan dari Partai Nasdem, Hanura dan PKPI berjumlah 5 kursi.

Komposisinya masing-masing  2 kursi Nasdem dan PKPI, kemudian 1 kursi dari Hanura.

Pembacaan surat itu langsung direspon keras oleh Felly Runtuwene.

Felly mempermasalahkan soal legalitas surat yang diteken oleh Sekretaris Fraksi Noldy Lamalo.

Politisi Partai Nasdem itu juga menyorot soal posisi Bart Senduk yang menggantikannya, padahal Bart sedang diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved