Buat Keributan, 7 Pemuda Diamankan Polresta Manado
Polresta Manado mengamankan 7 anak muda yang membuat keributan di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (04/11/2018).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado mengamankan 7 anak muda yang membuat keributan di Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (04/11/2018).
Baca: Berkeliaran di Jam Sekolah, 15 Siswa Diamankan Polsek Tuminting
Awalnya polisi mendapatkan laporan dari warga bila di salah satu kelurahan di Tuminting sedang terjadi keributan.
Baca: 3 Siswi Ini Tertangkap Miras dengan 2 Teman Lelakinya di Belakang Pos Polisi
Tim patroli lalu merespon laporan tersebut dan mengamankan para pemuda yang dalam keadaan mabuk.
Baca: Putrinya Dicabuli Pria Pengangguran, IRT Ini Pilih Lapor Polisi
Ketujuh pemuda tersebut berinisial SP alias Suri (19), SB alias Saiful (17), AA alias Jun (17), RK alias Rian (22), WP alias Wandy (21), KA alias Kenneth (21), dan AK alias Agus (21).
Baca: Setelah Divonis Seumur Hidup Penjara, Begini Penampilan Winzy Warouw di Lapas Manado
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi meminta agar masyarakat langsung melaporkan pada pihaknya jika ada keributan.
Baca: Divonis Seumur Hidup Dalam Penjara, Winzy Pilih Dekatkan Diri pada Tuhan Dalam Lapas Manado
"Pasti langsung kami amankan, karena tidak ada toleransi bagi orang mabuk," tegasnya. (nie)