Akibat Bawa Sajam, Warga Mapanget Ini Akhirnya Diciduk Polisi
Tim Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polsek Airmadidi mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam)
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polsek Airmadidi mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) di jalanan, saat melaksanakan patroli hunting di perbatasan wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca: Pemenggal Kepala di Rumengkor Terancam 15 Tahun Penjara
Awalnya, tim melihat seorang pria berada di tengah jalan yang masih ramai dengan hilir mudik kendaraan, sedang menenteng dua buah senjata tajam sejenis parang.
Baca: Kapolresta Manado Berikan Pembinaan pada Anak-anak Muda Pembuat Keributan
Dengan sigap, personel Polsek Airmadidi langsung mengamankan pria tersebut.
Pria tersebut berinisial AP alias Ad (29), warga Kelurahan Kairagi Satu Lingkungan II, Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Baca: Buat Keributan, 7 Pemuda Diamankan Polresta Manado
“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah berada di wilayah Kecamatan Mapanget, ia pun langsung diantar ke Mapolsek Mapanget,” ujar Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung.
Kegiatan seperti ini menurutnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika berakhir pekan.
Baca: Buat Keributan dengan Samurai, Pria Tuminting Diterkam Tim Paniki
Adapun sasaran K2YD ini adalah miras, sajam, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
“Selain patroli hunting, Polsek Airmadidi juga gencar merazia miras di warung serta melaksanakan sambang dan binluh kepada tokoh masyarakat,” tandasnya. (nie)