Ipe Ungkap Upaya Broker Ekspor Impor Adang Kemajuan IHP Bitung
Provinsi Sulut menghadapi tantangan dalam upaya mewujudkan Pelabuhan Bitung sebagai Internasional Hub Port (IHP).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Provinsi Sulut menghadapi tantangan dalam upaya mewujudkan Pelabuhan Bitung sebagai Internasional Hub Port (IHP).
Hal itu diungkap oleh Darwis Muksin Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, Rabu (17/10/2018).
Meski sudah mengantongi Kepres 26 tahun 2012, bahkan Pelabuhan Bitung sudah masuk dalam blue print sistem logistik nasional, tak lantas IHP Bitung mulus-mulus saja, 6 tahun berlalu sejak mengantongi Kepres, masih sulit menembus rintangan efektif menjadi IHP seutuhnya.
Baca: Pemerintah Ingin Bangun RR III Tahun Ini, Tapi Waktunya Mepet
Ia menyebut tantangan itu datang dari para pemain disebut broker ekspor dan impor yang tak ingin aktivitas bisnis dipindah ke IHP Bitung.
"Pemerintah pusatnya harusnya fair, menghilangkan para pemain broker-broker di Surabaya dan Jakarta," sebut Ipe sapaan akrab Muksin
Bisnis ekspor impor memang sampai saat ini masih terpisah di Jawa yakni Surabaya dan Jakarta, meski secara jarak ke tujuan ekspor tidak efektif dan berbiaya tinggi.
Jika ingin ekspor barang masuk dulu ke Jakarta atau Surabaya, lalu baru ke negara tujuan ekspor.
Baca: Sulut Siapkan Event Christmas Festival, Pecahkan Rekor Nyanyi Massal Silent Night
Padahal dari segi jarak Bitung lebih dekat ke negara-negara Asia Pasifik.
Sebab itu dalam sistem logistik nasional hanya ada dua pintu masuk ekspor impor.
Jika di Barat ada Kuala Tanjung maka di timur Indonesia ada Bitung.
"Mang ada permainan para mafia sehingga Sulut jangan maju dulu sebagai IHP karena dianggap mengganggu bisnis mereka," kata dia.
Padahal jika pemerintah tegas hasil dari operasi IHP Bitung ini akan dirasakan langsung oleh negara
"Pemasukannya kan ke BUMN, ke Pelindo, kita (Sulut) ini ibaratnya buruh kasar, " kata dia.
Meski sudah berupaya cara, efektifnya IHO beroperasi belum bisa terwujud.
"Kita (Sulut) tidak punya kewenangan mau bilang main land harus lewat Bitung, regulasi ada di Kementrian Perhubungan wajib hukum Asia Pasifik lewat Bitung," ungkap Ipe.
Meski begitu, Ipe mengatakan, ada langkah positif dari pemerintah terus menggenjot fasilitas IHP.
Misalnya sudah dilakukan perpanjangan dermaga, lahan peti kemas diperluas hingga 5 hektare, dan ada penambahan crane. (ryo)