Pemerintah Ingin Bangun RR III Tahun Ini, Tapi Waktunya Mepet
Target penyelesaian pembangunan Ring Road III (RRIII) tahun 2018 ini sulit diwujudkan, waktu makin kepepet menyisakan waktu tahun anggaran
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Target penyelesaian pembangunan Ring Road III (RRIII) tahun 2018 ini sulit diwujudkan, waktu makin kepepet menyisakan waktu tahun anggaran kurang dari dua bulan.
Staf Ahli Gubernur Sulut, Christian Talumepa mengatakan, Gubernur inginnya RRIII dibangun di sisa waktu yang ada di tahun 2018
"Tapi semua tergantung BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional)," kata Christal, sapaan akrab Talumepa ketika diwawancarai tribunmanado.co.id, Rabu (17/10/2018).
Memang diakuinya pembangunan jalan masih belum dilaksanakan, karena tim pembebasan lahan masih mengupayakan membebaskan sejumlah titik lahan yang masih bermasalah, tapi sebenarnya lahan yang sudah dibebaskan sudah cukup besar untuk memulai pekerjaan awal.
"Kan sudah banyak titik yang bebas dari Kalasey dan Sea, apalagi pembangunan jalan Ring Road ini sudah tertata di RKA (Rencana Kerja Anggaran) Balai Jalan," kata Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini.
Baca: Sulut Siapkan Event Christmas Festival, Pecahkan Rekor Nyanyi Massal Silent Night
Jika sudah dikerjakan di lahan yang sudah siap, harusnya sudah ada wujud fisik dari RR III, tapi sepertinya Balai Jalan menanti semua lahan itu bebas dulu
"Pembebasan lahan tinggal beberapa bidang di tahap pertama, sementara dilakukan validasi oleh tim panitia pengadaan tanah," kata dia.
Nama-nama pemilik lahan yang divalidasi ini kemudian akan diserahkan ke Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Provinsi Sulut untuk dibayarkan.
"Harus divalidasi supaya jangan sampai ada kesalahan bayar," sebut Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.
Proyek RR III merupakan bagian dari rangkaian proyek Manado Outer Ring Road.
Jalan ini akan mengitari Kota Manado.
Saat ini pemerintah sudah merampungkan proyek RR I dan RR II.
Sementara RR III sepanjang 11,5 kilometer membentang dari Kalasey hingga Winangun.
Proyek ini akan dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional XV, namun untuk pembebasan lahan Pemprov Sulut sudah keluarkan dana ratusan miliar. (ryo)