Istri Munir Pertanyakan Bebasnya Pollycarpus
Selama 14 tahun sudah aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal setelah diracun di atas pesawat saat menuju ke Belanda.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Selama 14 tahun sudah aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal setelah diracun di atas pesawat saat menuju ke Belanda. Namun hingga kini, otak pelaku pembunuhan Munir belum diungkap.
Alih-alih mendapatkan kejelasan mengenai sosok di balik pembunuhan mantan aktivis KontraS tersebut, keluarga hingga kerabat malah dikejutkan dengan bebasnya pembunuh Munir yakni Pollycarpus Budi Hariyanto, dari hukuman pada Rabu (29/8) kemarin.
Istri Munir, Suciwati, mempertanyakan bebasnya Pollycarpus tersebut, mengingat masih sengkarut dan buramnya pengungkapan otak pembunuhan terhadap suaminya.
"Beliau (Suciwati) mempertanyakan terkait dengan bebasnya Pollycarpus ini juga tidak menjawab Permasalahan kasus Munir yang belum selesai, sudah menjelang 14 tahun meninggalnya Munir tapi belum ada follow up sampai hari ini, hanya pelaku lapangan yang diadili," ujar Kepala Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia, di kantornya.
Selain mempertanyakan mengenai pembebasan Pollycarpus, Suciwati menilai peran negara dalam menjamin keselamatan warga negara juga penting.
Menurutnya belum terbongkarnya kasus pembunuhan Munir, menunjukkan bahwa negara belum maksimal dalam melindungi warganya.
"Beliau (Suciwati) juga mengatakan bahwa ya ini penting karena ini soal keamanan kenyamanan sebagai warga negara karena khawatir ke depan ada kejadian serupa juga," ujarnya.
Putri mengatakan, KontraS juga mempertanyakan bebasnya Pollycarpus dari hukuman. Buat KontraS, bebasnya Pollycarpus adalah peristiwa yang menyakitkan bagi para pejuang HAM di Indonesia.
"Tapi faktanya pelaku utamanya dan dugaan melibatkan fasilitas negara juga belum diadili. Padahal Presiden beberapa kali menyatakan akan menyelesaikan tapi juga tidak ada kelanjutan," tegasnya.
Putri menilai ketidakjelasan pengungkapan dalang pembunuhan Munir menunjukkan negara belum mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Putri mendesak pemerintah untuk segera membuka Tim Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TFKMM) yang sebelumnya telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, telah dinyatakan hilang di era Presiden Jokowi. Menurut Putri, negara wajib menyelesaikan kasus Munir hingga ke aktor-aktor utama dibalik kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Kami menilai dengan bebas murninya Pollycarpus selaku aktor lapangan bukan berarti negara telah selesai dalam proses pengungkapan kasus Munir. Negara memiliki kewajiban menuntaskan aktor utamanya," tukasnya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan pemerintahan Joko Widodo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Hal tersebut menyusul terpidana kasus pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, telah dinyatakan bebas murni setelah divonis 14 tahun penjara.