Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengedar Tembakau Gorilla Berhasil Ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung di Gorontalo

Perburuan dilakukan oleh tim Opsnal Res Narkoba Polres Bitung terhadap bandar narkotika membuahkan hasil, meski harus dikejar hingga ke Gorontalo.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
IST
Polres Bitung Tangkap Pengedar Tembakau Gorilla di Bitung 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perburuan yang dilakukan oleh tim Opsnal Res Narkoba Polres Bitung terhadap bandar narkotika membuahkan hasil, meski harus dikejar hingga ke Gorontalo.

Bandar yang diburu yaitu FL alias Fila (22) warga Tahuna. Tersang ka ditangkap sebagai bandar narkoba jenis tembakau Gorilla di Kota Bitung.

Tersangka ditangkan oleh tim yang dikomandani oleh Kanit II Bripka Mattineta saat berada di lapangan depan rumah dinas Bupati Limboto, Sabtu (25/8) sekitar pukul 21.40 malam.

Tersangka kemudian digiring ke rumahnya di jalan Holonaya, Kompleks SMK 1 Limboto Gorontalo.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu buah tas berisi pakaian.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari beberapa tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu, dan tersangka Fila ini diduga pengedarnya," jelas AKBP Philemon Ginting SIK Kapolres Bitung.

Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan, dan masih ada kemungkinan tersangka bertambah atau barang bukti.

"Tersangka kami sudah amankan, sembari menjalani proses penyidikan," jelas dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved