Seperti Ini Paripurna Mendengar Pidato Presiden di DPRD Tomohon dan DPRD Mitra
Sumendap juga menyemprot kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang hanya 15 orang dan Kepala SKPD yang minim
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tomohon mendengarkan pidato Presiden RI, dalam rangka peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Kamis (16/8).
Hadir Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur jajaran DPRD bersama-sama mendengarkan pidato Presiden.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengatakan, momentum memperingati HUT Kemerdekaan RI semua pihak harus introspeksi terkait apa yang sudah dibuat untuk negara.
Dari Minahasa Tenggara, Bupati James Sumendap naik pitam saat berada di meja pimpinan DPRD Mitra, Kamis (16/8/2018).
Sekretariat DPRD Mitra dinilai tidak siap melaksanakan paripurna mendengarkan pidato Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI tahun 2018.
"Mana Sekwan, mana Sekwan...," teriak Sumendap memanggil Sekwan diakhiri dengan menepuk meja pimpinan DPRD Mitra.
Sumendap juga menyemprot kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang hanya 15 orang dan Kepala SKPD yang minim.
"Mereka yang tidak hadir dalam paripurna istimewa ini dan yang tidak menggunakan pakaian sipil lengkap, akan kami beri sanksi tegas," kata Robby Ngongoloy, Sekda Mitra.
Hans Mokat, Sekwan DPRD Mitra, memohon maaf atas kejadian yang mengecewakan saat rapat paripurna istimewa mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo, Kamis (16/8/2018).
Menurut Sekwan, dalam persiapan nonton bareng mendengarkan pidato Presiden sudah matang dan kembali dicek pagi hari. Hans tak menduga jika terjadi kesalahan teknis. (crz/fer)