Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beredar Kabar Pemberlakuan Tilang Elektronik di Media Sosial, Ini Tanggapan Pemkot Manado

Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menanggapi kabar pemberlakuan tilang elektronik

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN/ISTIMEWA
Ruangan cerdas command center dan unggahan tentang tilang eletronik 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menampik kabar pemberlakuan tilang elektronik melalui pemantauan CCTV.

Kabar yang beredar tersebut mengatakan pemberlakuan uji coba tilang elektronik ini dimulai pada Agustus 2018 itu.

Kabid Aplikasi dan Informatika, Heintje Lombone mengatakan ke depan akan sampai ke program tersebut.

Baca: Uji Coba Jalur Baru di Tikala, Warga Masih Kebingungan

"Kalau sekarang belum. Mungkin bisa konfirmasi ke Satlantas Polresta Manado. Program seperti ini butuh persiapan dan sumber daya yang tak sedikit," ujarnya Senin (30/7/2018).

Saat ini, monitor 50 CCTV milik Pemkot Manado sudah terhubung dengan command center Polresta Manado.

Polisi pun bisa memantau langsung suasana 50 titik CCTV di Kota Manado tersebut.

"Tapi servernya tetap di kami," katanya.

Pemkot Manado telah menguji coba pengawasan parkir liar melalui CCTV. Uji coba pertama dilakukan di depan Hotel Arya Duta Manado.

Kendaraan yang diam lebih dari lima menit, di kawasan dilarang parkir, langsung mendapat peringatan melalui alarm.

"Terpantau di command center. Jika peringatan tak diindahkan, bisa mendapat tindakan dari pihak berwajib," kata Albert Lumingkewas, dari Divisi Jaringan, Cerdas Command Center Manado. 

Cerdas command center di Pemkot Manado
Cerdas command center di Pemkot Manado (TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN)

Tilang Elektronik Tidak Gampang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Erwin Kontu mengatakan pelaksanaan tilang elektronik masih dalam proses. Sebab ada keterlibatan instansi lain di luar Pemerintah Kota Manado.

"Hal itu yang sementara dijajaki, karena pelaksanaan e-tilang tidak gampang," ujarnya

Surabaya yang menjadi tempat studi banding juga masih dalam tahap uji coba karena dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala yang terjadi.

"Contoh kalau kendaraan dari wilayah lain yang melakukan pelanggaran penindakan gimana Kalau mau penindakannya seluas itu berarti harus dibicarakan sampai di tingkat provinsi," jelasnya.

Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menampik kabar pemberlakuan tilang elektronik melalui pemantauan CCTV.

Kabar yang beredar tersebut mengatakan pemberlakuan uji coba tilang elektronik ini dimulai pada Agustus 2018 itu. 

Berikut unggahan di grup Tim Paniki Polresta Manado:

INFO: 
Yang melintas dijalanan KOTA MANADO
Besok ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar jalan yang akan diuji coba antara lain :

- Pusat Kota
- By pass Citra Land
- Boulevard
- DR. Sam Ratulangi
- Tikala
- Jl Martadinata
- Malalayang
- Tuminting
- Wanea
- Bandara Sam Ratulangi

Berhentilah di belakang garis Lampu Traffic Light
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu Traffic Light sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.

Jangan lupa juga Utk Teman² yang kerja atau perjalanan ke *KOTA MANADO informasi mulai Agustus akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secaraelektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi *Stop Line* lebih baik ambil belakangnya Stop Line.

Bahwa PEMDA KOTA MANADO akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta Manado, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub KotaManado maupun instansi lain.

Unggahan Tilang elektronik
Unggahan Tilang elektronik (FACEBOOK)
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved