Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jadi Negara Apartheid, Hanya Orang Yahudi yang Punya Hak di Israel dan Yerusalem Jadi Ibukotanya

Parlemen Israel mengadopsi undang-undang yang mendefinisikan Israel sebagai tanah tumpah darah khusus orang-orang Yahudi.

Editor: Aldi Ponge
Parlemen Israel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Parlemen Israel pada Kamis (19/7/2018) mengadopsi undang-undang yang mendefinisikan Israel sebagai tanah tumpah darah khusus orang-orang Yahudi.

Hal ini melahirkan kekhawatiran yang mengarah pada diskriminasi terang-terangan terhadap minoritas warga keturunan Arab.

RUU ini juga meneguhkan bahasa Ibrani sebagai bahasa nasional negara. 

Menghapus bahasa Arab dari penunjukannya sebagai bahasa resmi dan menurunkan statusnya.

"Israel adalah tanah air bersejarah dari orang-orang Yahudi dan mereka memiliki hak eksklusif untuk penentuan nasib sendiri secara nasional di dalamnya," bunyi salah satu poin undang-undang tersebut.

Para pembuat undang-undang juga sepakat bahwa Yerusalem tidak akan dipisah lagi dan menjadi ibukota Israel.

Aturan tersebut didukung oleh pemerintah sayap kanan, disahkan parlemen dengan hasil voting 62:55 dan dua abstain. Jumlah anggota parlemen atau Knesset Israel adalah 120 orang.

"Ini adalah momen yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu seperti dilansir dari Al Jazeera.

Kemarahan Anggota Knesset Palestina 

"Ini telah melewati sebuah hukum supremasi Yahudi dan mengatakan kepada kita bahwa kita akan selalu menjadi warga negara kelas dua," Ayman Odeh, kepala Joint List Arab.

Ahmed Tibi, salah satu anggota parlemen, mengatakan: "Saya  syok dan sedih atas kematian demokrasi ini."

Politik Apartheid

Adalah, Lembaga Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel, menyebut undang-undang tersebut sebagai bentuk lain dari  kebijakan rasis.

"Undang-undang negara-bangsa Yahudi menampilkan elemen kunci apartheid, yang tidak hanya tidak bermoral tetapi juga dilarang secara mutlak di bawah hukum internasional," kata Hassan Jabareen, Direktur Umum Adalah.

"Dengan mendefinisikan kedaulatan dan pemerintahan sendiri yang demokratis semata-mata untuk orang-orang Yahudi, maka Israel telah membuat diskriminasi nilai konstitusional."

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved