Ini Komentar Kadis DLH Kotamobagu Terkait Retribusi Sampah
Retribusi sampah di Kotamobagu, di triwulan satu mencapai 9,7 persen dari target pertahun Rp 1,3 miliar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Retribusi sampah di Kotamobagu, di triwulan satu mencapai 9,7 persen dari target pertahun Rp 1,3 miliar. Warga pun berharap pelayan petugas harus dimaksimalkan.
"Angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya di triwulan pertama," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu Nasrun Gilalom, Selasa (1/5).
Kata dia, pencapaian retribusi sampah di Januari-Maret sampah Rp127 juta. Tahun lalu total pendapatannya dari Januari-Desember Rp 572 juta.
"Saya yakin tahun ini target pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,3 miliar tercapai. Maka perlu kepedulian masyarakat dalam membayar sampah," ujar Nasrun.
Kepala Seksi (Kasie) Pengolahan Persambahan Toto Susanto menambahkan, perlu kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah, dinas juga berusaha meningkatkan pelayanan.
"Pelayanan akan baik, jika masyarakat peduli terhadap retribusi sampah," ujar Toto Susanto.
Retribusi sampah telah diatur oleh Pemerintah Kotamobagu, tergantung luas rumah tinggal dan keadaan, untuk rumah tinggal mewah Rp 6 ribu, indekos Rp 15 ribu, penginapan Rp 25 ribu, hingga hotel berbintang Rp 100 ribu.
Rendi Lasut, warga Biga, mengatakan, perlu ada perhatian pemerintah dalam penaganan masalah sampah.
"Mobil sampah harus memperhatikan di lorong-lorong bukan hanya di jalan raya," ujar Rendi Lasut. (ven)