Razia Lokasi ‘Esek-esek’ di Sinonsayang, 5 Wanita Cantik Diamankan Polisi
Polres Minahasa Selatan melakukan razia di sejumlah warung remang-remang wilayah Kecamatan Sinonsayang,
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polres Minahasa Selatan melakukan razia di sejumlah warung remang-remang wilayah Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan, yang terindikasi dijadikan lokasi praktek prostitusi, Rabu (7/3/2018) dinihari
Sebanyak 5 orang wanita bersama 4 orang pria berhasil diamankan polisi dalam kegiatan razia ini.
Sembilan warga berhasil kami amankan, terdiri dari lima wanita dan empat pria yang diidentifikasi melakukan praktek prostitusi.
"Mereka diamankan di sejumlah warung dan kios di Desa Blongko, Desa Boyong Atas dan Pakin, wilayah Sinonsayang,” ungkap AKP Ronny Rondonuwu, Kasat Sabhara Polres Minsel
Lima orang wanita yang diamankan yaitu TT (28) warga Kecamatan Amurang Barat, M (33) warga Kecamatan Sinonsayang, MP (17) warga Kecamatan Tenga; MR (17), warga Kecamatan Sinonsayang, dan SM (17) warga Kecamatan Ratatotok.
Keempat pria yaitu, JL (38), SG (52), AP (30) dan RG. “
Keempat pria yang diamankan ini semuanya warga Kecamatan Sinonsayang. Kami juga menyita minuman keras tanpa ijin, 3 dus Casanova,” tambah AKP Ronny.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melaksanakan razia terkait dengan penyakit masyarakat seperti sajam, miras, premanisme dan praktek prostitusi.
Ini merupakan tindak lanjut dari informasi warga masyarakat yang resah dengan adanya praktek prostitusi di sejumlah tempat yang telah kami identifikasi.
"Operasi akan terus kami lakukan siang dan malam sebagai upaya memelihara situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” tegas AKBP Winardi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polres_20180307_172255.jpg)